Sensus Penduduk Perdana di IKN Digelar 1 Juli, Libatkan 840 Petugas

Ilustrasi. Foto: Dok istimewa

Sensus Penduduk Perdana di IKN Digelar 1 Juli, Libatkan 840 Petugas

Putri Purnama Sari • 26 June 2025 11:35

Jakarta: Ibu Kota Nusantara (IKN) akan melaksanakan sensus penduduk perdana yang dimulai pada 1 Juli 2025. Sebanyak 840 petugas telah disiapkan untuk melakukan pendataan terhadap seluruh warga yang telah tinggal dan menetap di wilayah IKN.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pendataan awal kependudukan sebagai langkah strategis dalam mendukung pembangunan dan perencanaan kebijakan di ibu kota baru Indonesia.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN Alimuddin mengatakan, pendataan penduduk dijadwalkan berlangsung secara bertahap oleh petugas resmi yang telah dibekali pelatihan teknis dan etika profesional pada 1-31 Juli 2025 mencakup seluruh wilayah delineasi IKN.

Apabila hingga 31 Juli 2025 pendataan penduduk belum selesai, maka Otorita IKN akan melakukan perpanjangan waktu kegiatan pendataan tersebut disesuaikan kondisi di lapangan.

Masyarakat berada di daerah yang secara garis batas (delineasi) masuk wilayah IKN diimbau untuk memberikan informasi kepada petugas yang membawa identitas resmi.

"Kami ajak seluruh masyarakat berada di wilayah delineasi IKN dukung kegiatan pendataan dengan berikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas pendataan,” kata Alimuddin, Kamis, 26 Juni 2025.
 

Baca juga: Istana Wapres di IKN Dilengkapi Kaca Anti Peluru

Diketahui, sebanyak 840 petugas sensus telah mengikuti pelatihan yang terbagi dalam dua tahap. Gelombang pertama dilaksanakan pada 19–21 Juni 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 334 orang, sementara gelombang kedua berlangsung pada 23–25 Juni 2025 dan diikuti oleh 506 orang.

Para petugas ini direkrut dari berbagai kalangan, termasuk penduduk di sekitar wilayah delineasi IKN, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, mahasiswa, serta pegawai BPS yang berasal dari Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

OIKN menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) pusat dalam melaksanakan sensus ini. Tujuannya adalah untuk menghimpun data dasar penduduk yang akurat dan menyeluruh, yang nantinya menjadi pijakan penting dalam merancang kebijakan pembangunan IKN secara tepat dan berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Surya Perkasa)