Kawasan Bromo. Dokumentasi/ Balai Besar TNBTS
Daviq Umar Al Faruq • 18 November 2025 17:01
Malang: Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberlakukan pembatasan aktivitas wisata dan kendaraan bermotor di kawasan Kaldera Tengger selama pelaksanaan adat Wulan Kapitu 2025. Kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap ritual sakral Megeng atau Pati Geni yang dijalani masyarakat Tengger.
“Mari kita hormati Ritual Wulan Kapitu sebagai bentuk penghargaan terhadap adat dan budaya Masyarakat Tengger. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” ujar Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, Selasa, 18 November 2025.
Penutupan kawasan dilakukan dalam dua periode. Tahap pertama berlangsung mulai 18 Desember 2025 pukul 15.00 WIB hingga 19 Desember 2025 pukul 23.59 WIB. Kawasan akan dibuka kembali pada 20 Desember 2025 pukul 00.01 WIB.
Tahap kedua dilaksanakan pada 17 Januari 2026 pukul 15.00 WIB sampai 18 Januari 2026 pukul 23.59 WIB. Aktivitas wisata kembali normal pada 19 Januari 2026 pukul 00.01 WIB.
Selama masa penutupan, seluruh aktivitas wisata dan lalu lintas kendaraan bermotor dilarang, kecuali untuk keperluan darurat. Meski Kaldera Tengger ditutup, wisatawan masih dapat mengunjungi Ranu Regulo dan melakukan pendakian ke Ranu Kumbolo melalui pintu masuk Malang dan Lumajang.
Pembatasan juga berlaku untuk kendaraan bermotor. Dari arah Pasuruan, kendaraan hanya diperbolehkan sampai Desa Wonokitri. Sementara dari Malang dan Lumajang, pembatasan berlaku hingga kawasan Jemplang di Ngadas. Dari arah Probolinggo, kendaraan dibatasi hingga Desa Wonokerto.
Kebijakan tahunan ini diharapkan mampu menjaga kelestarian budaya lokal sekaligus mengedukasi wisatawan tentang pentingnya menghormati tradisi masyarakat setempat.

Para pendaki melewati Ranu Kumbolo menuju lokasi Camping di Arcopodo untuk melakukan pendakian pada malam harinya ke Puncak Mahameru, Gunung Semeru, Jawa Timur. Foto: MI/Ramdan