Keputusan Kemendagri Tetapkan 4 Pulau di Aceh Singkil Milik Sumut Abaikan Fakta Sejarah

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani. Foto: Istimewa

Keputusan Kemendagri Tetapkan 4 Pulau di Aceh Singkil Milik Sumut Abaikan Fakta Sejarah

Fajri Fatmawati • 12 June 2025 12:56

Aceh: Sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari wilayah administrasi Sumatra Utara (Sumut) terus bergulir. Konflik ini semakin menguat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut.

Namun, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kembalinya pulau-pulau itu ke Aceh. 
Menurut Darwati, secara historis, kultural, dan geografis, keempat pulau tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Singkil. Ia menegaskan bahwa keputusan administratif yang mengabaikan sejarah dan aspirasi masyarakat setempat tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Dari sisi sejarah dan perkembangan sosial masyarakatnya, pulau-pulau ini jelas milik Aceh," kata darwati, Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam kunjungannya ke Aceh Singkil, Darwati  menggelar rapat bersama berbagai pihak, termasuk pemilik tanah di pulau tersebut serta tokoh masyarakat. Hasilnya, seluruh pihak sepakat untuk memperjuangkan pengembalian keempat pulau ke wilayah Aceh.
 

Baca: Senator Beberkan Dokumen Sejarah 4 Pulau Diklaim Sumut Milik Aceh

"Kami telah berkoordinasi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan. Semua sepakat bahwa kita harus merebut kembali ke 4 pulau tersebut," ujarnya. 

Lebih lanjut, Darwati menyatakan bahwa data-data yang dikumpulkan selama ini secara detail membuktikan bahwa keempat pulau tersebut memang merupakan bagian dari Aceh. Ia mengaku telah memeriksa dokumen-dokumen pendukung yang memperkuat klaim tersebut.

"Kita sudah melihat bahwa data-data semua itu memang sudah menjelaskan dengan sangat detail bahwa pulau tersebut adalah miliknya aceh. Fakta historis dan legal sangat jelas. Ini bukan sekadar klaim, tetapi berdasarkan bukti," ungkapnya.

Politikus Aceh itu pun meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Aceh agar upaya pengembalian kepemilikan pulau dapat berjalan lancar. "Mohon doanya, mohon dukungan dari masayrakat Aceh agar usaha kita bersama untuk mengembalikan kepemilikan pulau tersebut menjadi miliknya Aceh dimudahklan kedepannya," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)