Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 12 June 2025 12:56
Aceh: Sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari wilayah administrasi Sumatra Utara (Sumut) terus bergulir. Konflik ini semakin menguat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Provinsi Sumut.
Namun, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A Gani, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kembalinya pulau-pulau itu ke Aceh.
Menurut Darwati, secara historis, kultural, dan geografis, keempat pulau tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Singkil. Ia menegaskan bahwa keputusan administratif yang mengabaikan sejarah dan aspirasi masyarakat setempat tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Dari sisi sejarah dan perkembangan sosial masyarakatnya, pulau-pulau ini jelas milik Aceh," kata darwati, Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam kunjungannya ke Aceh Singkil, Darwati menggelar rapat bersama berbagai pihak, termasuk pemilik tanah di pulau tersebut serta tokoh masyarakat. Hasilnya, seluruh pihak sepakat untuk memperjuangkan pengembalian keempat pulau ke wilayah Aceh.
Baca: Senator Beberkan Dokumen Sejarah 4 Pulau Diklaim Sumut Milik Aceh |