Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage. Foto: Istimewa
Fajri Fatmawati • 12 June 2025 11:30
Aceh: Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, menegaskan empat pulau yang baru-baru ini ditetapkan sepihak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masuk wilayah adiministrasi Provinsi Sumatra Utara adalah milik sah Provinsi Aceh. Ia menolak keras tawaran Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, untuk mengelola pulau-pulau tersebut secara bersama.
Azhari menyatakan tidak ada alasan bagi Pemerintah Aceh menerima tawaran tersebut. Usulan itu dinilainya sebagai bentuk pengabaian terhadap hak kepemilikan Aceh.
"Pulau-pulau ini sudah lama tercatat sebagai bagian dari wilayah Aceh. Tidak ada alasan untuk berbagi pengelolaan," kata Azhari Cage, Kamis, 12 Juni 2025.
Sebagai bukti, Azhari mengungkap dokumen sejarah, termasuk surat tanah yang dikeluarkan pada 17 Juni 1965 oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Atjeh, Soekirman.
Baca: Senator Aceh Tolak Pengelolaan Bersama 4 Pulau dengan Pemprov Sumut |