SLBN A Pajajaran Kewenangan Kemensos, Farhan Bakal Lengkapi Sarana Siswa Difabel

Bangunan SLBN A Pajajaran dilakukan renovasi dampak dari program sekolah rakyat. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan

SLBN A Pajajaran Kewenangan Kemensos, Farhan Bakal Lengkapi Sarana Siswa Difabel

Roni Kurniawan • 20 May 2025 16:06

Bandung: Pemerintah Kota Bandung bakal melengkapi infrastruktur penunjang di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran setelah dilakukan pembangunan untuk program sekolah rakyat. Hal itu sebagai upaya Pemkot Bandung untuk mempermudah akses bagi para siswa siswi SLBN A Pajajaran setelah dilakukan renovasi oleh pemerintah pusat.

Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, renovasi bangunan di SLBN A Pajajaran merupakan kewenangan pemerintah pusat, karena kawasan tersebut merupakan aset dan dikelola oleh Kementerian Sosial. Farhan pun mengaku jika Pemkot Bandung sebagai tuan rumah wajib mendukung terutama untuk infraatruktur penunjang serta mempermudah proses perizinan pembangunan.

"Untuk lahan dan leading sektorny itu ada di Kemensos. Kami Pemkot Bandung siap membantu terutama masalah perizinan pembangunan (sekolah rakyat). Kalau memang sulit beradaptasi, kami dari Pemkot Bandung sudah menunjuk Cipta Binar dan DSDABM. Jika memang dibutuhkan infrastruktur penunjang bagi penyandang tunanetra, kami akan bangunkan dan sediakan," kata Farhan di Bandung, Selasa, 20 Mei 2025.
 

Baca: 63 Sekolah Rakyat akan Beroperasi Mulai Juli 2025
 
Farhan menegaskan program sekolah rakyat di area Wyata Guna yang merupakan kawasan SLBN A Pajajaran bukan merupakan usulan Pemkot Bandung. Karena lahan tersebut merupakan aset Kementerian Sosial termasuk pembangunan gedung sekolah rakyat. 

"Program Sekolah Rakyat itu berasal dari pemerintah pusat. Lahannya milik Kementerian Sosial, jadi mereka yang mengusulkan penggunaannya, bukan kami," tegas Farhan.

Farhan menjelaskan Pemkot Bandung hanya terlibat dalam proses perizinan bangunan karena lahan tersebut merupakan aset milik pemerintah kota.

"Karena tidak masuk dalam perda, maka Pemkot memastikan pembangunan gedung memiliki izin yang lengkap. Sebagian izin untuk rehabilitasi sudah ada, tapi jika diperlukan tambahan izin lain, kami siap bantu kapan saja," ungkapnya.

Terkait kondisi siswa SLBN Padjajaran, Farhan memastikan bahwa relokasi hanya bersifat sementara hingga renovasi ruang kelas rampung. Nantinya Sekolah Rakyat dan SLBN Padjajaran akan berada dalam satu kawasan yang sama.

"Para siswa SLB hanya pindah kelas sementara. Awalnya sempat direncanakan dipindah ke SLB Tuna Rungu Cicendo, tapi ternyata ruang kelas di lokasi masih cukup sehingga tidak perlu relokasi penuh," ungkap Farhan.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)