Anggota Komisi XI DPR RI, Ahmad Rizki Sadig. Foto: Istimewa
Surya Perkasa • 22 May 2025 13:17
Surabaya: Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Rizki Sadig, berharap dilantiknya Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru dapat menyempurnakan kebijakan fiskal nasional. Terutama sektor penerimaan cukai tembakau yang mencapai Rp216,9 triliun pada 2024.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian Ditjen Bea dan Cukai selama beberapa tahun ke belakang ialah pengawasan rokok ilegal untuk memaksimalkan pemasukan negara. Namun, Rizki menilai pengawasan rokok ilegal tak bisa semata-mata sekadar di penindakan.
Dia menyebut banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya bersedia taat cukai. Namun, pelaku usaha rokok skala kecil menengah kerap mengaku kesulitan memenuhi kewajiban.
“Industri rokok, terutama di Jawa Timur, adalah penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor cukai, bahkan mencapai sekitar 60 persen secara nasional," ujar Rizki lewat keterangan tertulis yang diterima Kamis, 22 Mei 2025.
Legislator dari Dapil Jawa Timur VI itu menegaskan pemberantasan rokok ilegal tetap penting. Namun, Ditjen Bea dan Cukai di bawah nakhoda Djaka harus mempertimbangkan itikad baik pelaku industri tembakau kecil dan menengah dengan pendampingan dan pemberdayaan untuk memaksimalkan pemasukan negara.
“Banyak dari mereka justru ingin bayar pajak, tapi tidak sanggup bayar cukai. Maka pendekatan kita harus berupa pendampingan dan pemberdayaan, bukan hanya penindakan,” tegasnya.
Baca: Dirjen Bea Cukai Baru Diminta Jaga Penerimaan Negara dari Cukai Tembakau |