Remas Payudara dan Bokong Siswi, Oknum Guru SMPN 3 Kota Depok Dilaporkan

ilustrasi medcom.id

Remas Payudara dan Bokong Siswi, Oknum Guru SMPN 3 Kota Depok Dilaporkan

Media Indonesia • 22 May 2025 16:35

Depok: Seorang guru SMPN di Kota Depok, Jawa Barat diduga melakukan pelecehan terhadap tujuh siswinya. Guru ASN ini menyentuh area sensitif dengan meremas payudara dan bokong para siswi yang sedang belajar.

Aksi pelecehan tersebut terungkap saat para murid melapor ke guru lainnya. Para korban meminta agar Dinas Pendidikan Kota Depok dan Kepala SMPN segera menindak guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut.

"Terjadi kasus Pelecehan Seksual oleh seorang tenaga pendidik pada tujuh siswi di SMPN  saat kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.. Kejadian terjadi di  SMPN 3 Kota Depok," kata salah satu siswi yang merupakan korban pelecehan, Kamis, 22 Mei 2025.

Pelatih Ekstra KurIkuler Sekolah (Ekskul) SMPN 3 Kota Depok, Sarah yang juga saksi mata kejadian menyebut siswi korban pelecehan seksual sebanyak tujuh orang. Para siswi diduga dilecehkan baik secara fisik maupun verbal.

"Para korban menceritakan langsung tindakan pelecehan seksual tersebut kepada saya, dari tujuh korban yang melapor mereka merupakan kelas 7, 8, dan 9," katanya.
 

Baca: Miris, Seorang Pemuda di Jombang Cabuli Adik Kandung Selama Enam Tahun

Sarah menjelaskan, kasus pelecehan seksual ini berbeda-beda periode waktunya. Para korban mengaku dilecehkan secara verbal maupun fisik oleh guru yang sehari-hari mengajarkan ilmu pengetahuan sosial (IPS). Para korban dengan didampingi orang tuanya melaporkan ke pihak sekolah. 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Depok Icuk Pramana Putra yang memberikan pendampingan kepada para siswi. Ia mendesak Wali Kota Depok Supian Suri mengambil langkah tegas terhadap guru berinisial IR ini. 

"Peristiwa yang menjadi sorotan publik ini harus ditangani secara tuntas, sang guru diproses secara administratif dan hukum," katanya.

Menurut Icuk, IR  harus diberhentikan dari tugas mengajar dan dipecat  sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tak hanya IR, Kepala SMPN 3 Kota Depok dan Kadisdik Kota Depok juga harus ditindak. Langkah ini lantaran sudah seringnya terjadi kasus serupa menimpa siswi oleh oknum guru di sekolah-sekolah. 

"Kadisdik dan Kepala Sekolah harus ada tindakan, jika ternyata tidak ada tindakan, tindakannya tidak dibuat. Ini akan menjadi kekhawatiran publik," tegas Icuk.

Kepala SMPN 3 Kota Depok Ety Kuswandarini berusaha menghindar saat dikonfirmasi. Dengan suara terbata-bata, Ety mengatakan akan pernyataan resmi terkait peristiwa memalukan tersebut.

"Press rilis akan saya bikin," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)