Kepala BPOM Taruna Ikrar. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 15 May 2025 16:01
Jakarta: Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) curhat tak dilibatkan seutuhnya dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BPOM hanya dilibatkan ketika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait kegiatan MBG.
"Nah kami dilibatkan pada saat sudah terjadi kejadian luar biasa, karena memang itu kenyataannya," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IX DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.
Ikrar mengatakan BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menandatangani 13 nota kesepahaman untuk ikut serta menjalankan dan mengawasi MBG. Namun, tidak semua nota kesepahaman dapat dilaksanakan BPOM.
"Itu kami tidak dilibatkan dalam hal-hal yang komitmen, seharusnya BPOM dilibatkan," ujar dia.
Baca Juga:
BPOM Catat 17 Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi |