Langkah DPR Respons Jebloknya IHSG Dinilai Tepat

DPR kunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI) usai IHSG anjlok. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Langkah DPR Respons Jebloknya IHSG Dinilai Tepat

Fachri Audhia Hafiez • 19 March 2025 20:38

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) usai penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Selasa siang, 18 Maret 2025. Langkah DPR dinilai mampu menyelamatkan IHSG dan indeks kembali rebound.

"Kesigapan Dasco mendatangi BEI berhasil menyelamatkan IHSG. Terbukti secara perlahan IHSG mulai rebound pada perdagangan sesi II," kata pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Maret 2025.

Pernyataan Dasco terkait kondisi fiskal Indonesia masih kuat dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tak akan mundur dapat menumbuhkan kembali kepercayaan investor. Khususnya di tengah kekhawatiran pasar akibat berbagai isu dalam dan luar negeri.

"Dasco tidak hanya sigap tapi juga tegas. Dalam situasi demikian, ketegasan diperlukan untuk meredakan kekhawatiran pasar," ujar Haidar.
 

Baca juga: Editorial MI: Pulihkan Kepercayaan Pasar

Dia menekankan pentingnya kesigapan dan ketegasan pihak-pihak terkait dalam merespons berbagai isu yang dapat menjadi sentimen negatif. Di sisi lain, Haidar juga meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak overclaim dalam menyatakan potensi kerugian negara suatu kasus korupsi.

Terutama kasus-kasus yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Karena dikhawatirkan mempengaruhi pasar saham.

"Karena di satu sisi kesannya memang 'Wah!' untuk kinerja Kejagung. Tapi di sisi lain juga menggerus kepercayaan publik terhadap BUMN yang berimbas pada anjloknya harga saham di pasar," ujar Haidar

Sebelumnya, BEI melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada Selasa, 18 Maret 2025. Pembekuan ini dipicu penurunan IHSG mencapai lima persen.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)