Lapas Kutacane Kelebihan Kapasitas, 80 Persen Dihuni Napi Kasus Narkoba

Dirjenpas, Mashudi, turun langsung ke Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh. Dokumentasi/ Istimewa

Lapas Kutacane Kelebihan Kapasitas, 80 Persen Dihuni Napi Kasus Narkoba

Fajri Fatmawati • 13 March 2025 15:03

Aceh Tenggara: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara, mengalami kelebihan kapasitas, dengan 80% penghuninya merupakan narapidana kasus narkoba. Kondisi ini menjadi perhatian serius Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang menekankan perlunya upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Mashudi mengungkapkan keprihatinannya saat meninjau langsung kondisi Lapas Kutacane. Ia menyatakan tingginya angka narapidana kasus narkoba menjadi salah satu faktor utama penyebab kelebihan kapasitas di lapas tersebut.

"Saya sampaikan bahwa isi hunian di Lapas Kutacane saat ini 80 persen adalah kasus narkoba," kata Mashudi, Kamis, 13 Maret 2025.
 

Baca: Dirjenpas Minta Masyarakat Kutacane Bantu Cari Napi yang Kabur
 
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam memerangi narkoba. Ia berharap tidak ada lagi masyarakat Kutacane yang terjerat kasus narkoba, sehingga dapat mengurangi beban lapas dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

"Semoga tidak ada lagi masyarakat Kutacane yang terkena kasus narkoba," jelasnya.

Mashudi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan bekerja sama menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

"Ayo kita perangi bersama narkoba," ungkapnya.

Kelebihan kapasitas di Lapas Kutacane bukan hanya masalah angka, tetapi juga berdampak pada kualitas pembinaan narapidana. Kondisi ini dapat memicu berbagai permasalahan, seperti potensi konflik antar narapidana, gangguan kesehatan, dan kesulitan dalam memberikan program pembinaan yang efektif.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)