Dirjenpas, Mashudi, turun langsung ke Kutacane, Aceh Tenggara, Aceh. Dokumentasi/ Istimewa
Fajri Fatmawati • 13 March 2025 15:03
Aceh Tenggara: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kutacane, Aceh Tenggara, mengalami kelebihan kapasitas, dengan 80% penghuninya merupakan narapidana kasus narkoba. Kondisi ini menjadi perhatian serius Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, yang menekankan perlunya upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Mashudi mengungkapkan keprihatinannya saat meninjau langsung kondisi Lapas Kutacane. Ia menyatakan tingginya angka narapidana kasus narkoba menjadi salah satu faktor utama penyebab kelebihan kapasitas di lapas tersebut.
"Saya sampaikan bahwa isi hunian di Lapas Kutacane saat ini 80 persen adalah kasus narkoba," kata Mashudi, Kamis, 13 Maret 2025.
Baca: Dirjenpas Minta Masyarakat Kutacane Bantu Cari Napi yang Kabur
|