Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama bersama Plt. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. Dokumentasi/ Diskominfo Jabar
Media Indonesia • 13 March 2025 13:43
Bandung: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana banjir dan longsor yang kerap disebabkan oleh perubahan fungsi lahan yang tidak terkendali. Dalam Pergub tersebut akan mencakup sektor perkebunan, kehutanan dan pertanian.
"Saya sedang menyiapkan peraturan Gubernur yaitu larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanandan pertanian. Kini rancangan Pergub sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kesesuaiannya dengan regulasi yang lebih tinggi," kata Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, usai penandatanganan kerjasama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kamis, 13 Maret 2025.
Baca: DIY Siaga Darurat Bencana hingga Selesai Lebaran
|