TPS ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com.
Tri Subarkah • 3 May 2025 22:56
Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti sejumlah problematika yang terjadi selama penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut peneliti Perludem, Haykal, penyelenggaraan PSU masih diliputi sejumlah masalah klasik.
"Apakah kemudian koreksi yang ingin dicapai itu sudah tecapai atau belum? Berdasarkan pemantauan Perludem, kita masih melihat banyak permasalahan yang terjadi dan diduplikasi, terulang seperti pada Pilkada November 2024 lalu," terang Haykal, Sabtu, 3 Mei 2025.
Hal itu disampaikannya diskusi mengenai evaluasi Perselisihan Hasil Pilkada 2024 pasca-PSU yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia di Jakarta, Sabtu, 3 April 2025. Ia mengatakan keberulangan kesalahan pada PSU menunjukkan bahwa penyelenggara tidak belar dan tidak mencoba mengevaluasi diri.
"PSU hanya dianggap sebagai formalitas untuk menjalankan putusan MK, tapi tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh," ujarnya.
Baca juga: Evaluasi Pilkada 2024, Bawaslu Daerah Diusulkan Dibubarkan |