Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Foto: MI/Tri Subarkah.
Tri Subarkah • 3 May 2025 16:04
Jakarta: Pengamat politik Ray Rangkuti mengusulkan keberadan lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dibatasi di tingkat nasional saja. Usulan tersebut bagian dari evaluasi hail penyelenggaraan Pilkada 2024, khususnya di Kabupaten Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Terpikir oleh saya dalam rangka evaluasi ataupun Revisi Undang-Undang Pilkada dan Pemilu ini ya, Bawaslu saya kira dipersingkat saja, mungkin hanya perlu di tingkat nasional," terang Ray dalam diskusi terkait evaluasi pilkada yang digelar Koalisi Perempuan Indonesia di Jakarta, Sabtu, 3 Mei 2025.
Direktur Lingkar Madani Indonesia itu menilai kerja-kerja pengawasan yang dilakukan Bawaslu terkesan tidak efektif. Sebaliknya, pengawasan justru dilakukan oleh para pemantau pemilu yang notabene pihak swasta.
Bahkan, lembaga pemantau berhasil mengajukan permohonan terkait karut-marutnya hasil Pilkada Banjarbaru 2024. Dari tiga lembaga yang berstatus pemohon, satu diterima Mahkamah Konstitusi (MK) dan berujung pada putusan memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Banjarbaru.
Baca juga: Bawaslu Banggai Diminta Klarifikasi soal Pernyataan Tidak Ada Laporan Money Politik |