Bawaslu Banggai Diminta Klarifikasi soal Pernyataan Tidak Ada Laporan Money Politik

Ilustrasi. Medcom

Bawaslu Banggai Diminta Klarifikasi soal Pernyataan Tidak Ada Laporan Money Politik

Achmad Zulfikar Fazli • 2 May 2025 20:07

Jakarta: Pernyataan anggota Bawaslu Banggai, Rahman Sangkota, yang menyebut tidak ada laporan masuk terkait dugaan praktik politik uang (money politik) dikritik. Pernyataan itu dinilai bertentangan dengan fakta di lapangan. 

Aktivis Kabupaten Banggai, Abdullah, mengatakan setelah ditelusuri, terdapat bukti adanya laporan dugaan money politik oleh tim pasangan calon nomor urut 01, Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili, yang diterima Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Simpang Raya.

“Hasil penelusuran kami, terdapat laporan dugaan politik uang yang dilakukan tim Paslon 01 dan telah diterima oleh Panwascam Simpang Raya. Bukti laporan tersebut tercatat dengan Tanda Terima Laporan Nomor: 011/PL/PB/Kec.Simpangraya/26.02/IV/2025, tertanggal 16 April 2025,” ungkap Abdullah dalam keterangannya, Jumat, 2 Mei 2025.

Dia menyayangkan pernyataan yang tak tepat itu disampaikan di hadapan majelis hakim Konstitusi. Menurut dia, Bawaslu seharusnya jujur dan terbuka dalam menyampaikan informasi.

“Harusnya anggota Bawaslu jujur, ada laporan terkait dugaan politik uang oleh Tim Paslon 01 ATFM. Apakah dia tidak tahu laporan-laporan yang masuk? Bagaimana bisa seorang anggota Bawaslu tidak mengetahui hal sepenting ini? Sangat memprihatinkan,” ujar Abdullah.
 

Baca Juga: 

Bawaslu Temukan Adanya Politik Uang di Kabupaten Serang


Menurut dia, hal ini bisa merugikan pasangan calon lain yang merasa dirugikan atas pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Paslon AT-FM.

Dia mendesak Bawaslu Banggai segera mengklarifikasi pernyataan itu. Menurut dia, klarifikasi sangat penting demi menjaga maruah lembaga pengawas pemilu, serta memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Kalau memang benar ada laporan, dan ternyata tidak disampaikan, Bawaslu harus bertanggung jawab. Ini menyangkut integritas lembaga dan keadilan dalam pemilu,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)