Rusia Kecam Kebijakan Israel di Gaza sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Rusia pada Mahkamah Internasional (ICJ) menuduh Israel melakukan pelanggaran hukum internasional. Foto: UNTV

Rusia Kecam Kebijakan Israel di Gaza sebagai Pelanggaran Hukum Internasional

Fajar Nugraha • 2 May 2025 07:16

Den Haag: Dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ), Rusia secara resmi menuduh Israel melakukan pelanggaran hukum internasional terkait kebijakannya di Gaza. Maksim Musikhin, perwakilan Rusia, menyatakan tindakan Israel telah menciptakan “krisis legalitas dan kemanusiaan” dengan blokade total sejak 2 Maret yang memicu kelaparan dan kehancuran infrastruktur vital.

Prancis dan Indonesia bergabung mengkritik kebijakan Israel tersebut. Perwakilan Prancis Diego Colas menuntut pembukaan akses bantuan kemanusiaan secara penuh, sementara Menlu Indonesia Sugiono menegaskan prinsip kesetaraan di depan hukum internasional.

“Tidak ada negara yang boleh berada di atas hukum,” tegas Sugiono dalam pernyataannya, dikutip dari Anadolu, Rabu, 30 April 2025.

Dampak krisis

Data terbaru menunjukkan lebih dari 52.400 warga Palestina tewas di Gaza sejak Oktober 2023, dengan mayoritas korban adalah wanita dan anak-anak.

Rusia menuding Israel sengaja melemahkan peran UNRWA sebagai bentuk pelanggaran kewajiban internasionalnya sebagai kekuatan pendudukan di wilayah Palestina.

Tobias Schell dari Luxemburg menekankan kewajiban Israel untuk mendukung operasi kemanusiaan PBB. Sidang ini menjadi momentum penting bagi komunitas internasional untuk menekan Israel mematuhi hukum humaniter internasional dan menghentikan krisis kemanusiaan di Gaza.

Tekanan multilateral terhadap Israel di ICJ menunjukkan meningkatnya isolasi diplomatik negara tersebut. Para ahli menilai bahwa keputusan ICJ nantinya dapat mempengaruhi kebijakan negara-negara pendukung Israel, terutama dalam hal bantuan militer dan dukungan politik.

Di tengah krisis yang belum mereda, solusi dua negara kembali mengemuka sebagai jalan damai berkelanjutan.

Meski demikian, skeptisisme tetap tinggi mengingat kompleksitas konflik dan sejarah panjang pelanggaran yang belum terselesaikan. Hasil sidang ICJ diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi penyelesaian krisis kemanusiaan terburuk di Gaza ini.


(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)