Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi (tengah) saat menyampaikan keterangan soal hilangnya surat suara eks Pemilu.
Media Indonesia • 30 July 2025 06:38
Subang: Surat suara bekas Pemilu 2024 yang mencapai 8 ton milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang yang dicuri. Pelaku berinisial RF alias Oblo menjual hasil curiannya ke pabrik pengolahan kertas.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Jawa Barat, Abdul Muhyi, mengatakan peristiwa pencurian itu baru diketahui pada 21 Juli 2025, saat pihaknya tengah mempersiapkan proses lelang logistik eks Pemilu.
“Pada saat pengecekan, kami mendapati logistik surat suara terlihat berkurang,” kata Muhyi saat konferensi pers yang digelar di KPU Subang, Selasa, 29 Juli 2025.
Muhyi menjelaskan, logistik surat suara Pemilu 2024 disimpan di empat lokasi berbeda, yakni Gudang SKB, Indojaya, Samadi, dan Kelurahan Sukamelang. Seluruhnya bukan merupakan gudang milik KPU secara langsung.
“Pencurian terjadi di Gudang SKB, dan memang di satu lokasi itu jenis surat suara dari lima jenis pemilu semuanya ada,” jelas Muhyi.
Terkait pengamanan, Muhyi menyebut, selama masa pelaksanaan Pemilu, KPU menempatkan petugas jaga di gudang. Namun, pasca-Pemilu, pengamanan dilakukan melalui patroli siang dan malam.
Baca: Aksi Curanmor Resahkan Kawasan Kampus, Lima Pelaku Ditangkap |