Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Metrotvnews.com/ Amaludin
Amaluddin • 9 September 2025 19:27
Surabaya: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima sedikitnya 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Nominal pungli yang dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.
"Laporan yang masuk ada sekitar 15 laporan pungli, tapi semua masih kami telusuri. Saat ini baru sebatas penyampaian informasi, belum ada bukti pendukung,” kata Eri saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa, 9 September 2025.
Laporan tersebut sebagian besar terkait layanan adminduk, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan pindah domisili. Untuk memperkuat investigasi, Eri berencana meminta para pelapor menjadi saksi agar proses penindakan berjalan transparan.
"Kalau tidak ada bukti, pelapor bisa menjadi saksi. Kami ingin memastikan kebenarannya,” ujar Eri.
Baca: |