Terima 15 Aduan Pungli Adminduk, Walkot Surabaya: Langsung Pecat, Jika Terbukti

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Metrotvnews.com/ Amaludin

Terima 15 Aduan Pungli Adminduk, Walkot Surabaya: Langsung Pecat, Jika Terbukti

Amaluddin • 9 September 2025 19:27

Surabaya: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menerima sedikitnya 15 laporan dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Nominal pungli yang dilaporkan bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta.

"Laporan yang masuk ada sekitar 15 laporan pungli, tapi semua masih kami telusuri. Saat ini baru sebatas penyampaian informasi, belum ada bukti pendukung,” kata Eri saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa, 9 September 2025.

Laporan tersebut sebagian besar terkait layanan adminduk, seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan pindah domisili. Untuk memperkuat investigasi, Eri berencana meminta para pelapor menjadi saksi agar proses penindakan berjalan transparan.

"Kalau tidak ada bukti, pelapor bisa menjadi saksi. Kami ingin memastikan kebenarannya,” ujar Eri.

Baca: 

Jika terbukti, oknum pegawai yang terlibat pungli akan menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Surabaya. Sanksi tegas pun sudah disiapkan, mulai dari peringatan keras hingga pemecatan langsung.

"Kalau memang terbukti melakukan pungli, sanksinya tegas sesuai hasil pemeriksaan inspektorat. Kalau perlu, langsung pecat,” kata Eri.

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya juga mengumpulkan seluruh pegawai mulai dari tingkat kelurahan, dinas, hingga kepala badan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan pungli.

"Mulai hari ini, semua pegawai sudah membuat surat pernyataan. Jadi, kalau masih nekat pungli setelah tanda tangan, ya langsung pecat, nggak ada toleransi!” pungkas Eri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)