Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Buat Skenario Mantan Karyawan Korban Seolah Pelaku Utama

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu. Metrotvnews.com/Aditya Prakasa

Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Buat Skenario Mantan Karyawan Korban Seolah Pelaku Utama

Roni Halim • 10 September 2025 08:59

Bandung: Pelaku utama pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Sobirin alias R, 35, sempat membuat skenario seolah-olah pembunuhan tersebut dilakukan oleh seseorang bernama Evan. Pelaku menjual mobil kepada Evan dengan menggunakan telepon genggam milik korban Budi setelah dibunuhnya.

Uang tersebut kemudian dipakai oleh pelaku bersama temannya untuk melarikan diri. Selain melarikan ke sejumlah daerah di wilayah Jawa Barat, Sobirin alias R membuat skenario seolah olah Evan sebagai pembunuh keluarga tersebut.

"Usai membunuh dan mengubur kelima korban, R diketahui menghubungi salah seorang pria bernama Evan menggunakan handphone milik korban Budi dengan maksud menggadaikan mobil pikap milik korban," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan di Bandung, Rabu, 10 September 2025.

Sisat dilakukan agar keduanya tidak disangka sebagai pelaku pembunuhan terhadap keluarga Budi Awaludin. Pelaku sudah mengetahui pembunuhan yang dilakukannya sudah viral.

Setelah berhasil menjual mobil pikap milik korban. R menerima uang gadaian mobil dari Evan. Uang tersebut ditransfer oleh ke rekening aplikasi dompet digital milik korban Budi sebesar Rp14 juta. Pelaku R pun sempat menarik uang sebesar Rp3 juta.
 

Baca: Modus Pembunuhan 1 Keluarga di Indramayu Akhirnya Terbongkar

Usai menggadaikan mobil pikap milik korban Budi, R diam-diam membawa mobil Corolla milik korban Sachroni, pada Senin, 1 September pada pukul 02.00 dini hari, ke parkiran di dekat rumah Evan. Adapun maksud mobil Corolla milik Sachroni itu diparkir dekat rumah Evan, untuk mengalihkan perhatian dan membuat alibi agar seolah-olah Evan adalah pelaku pembunuhan.

Di hari yang sama, mulai ramai pemberitaan soal ditemukannya lima jasad korban. R pun memulai strateginya dengan menyebarkan kabar ke teman dan istrinya agar meyakinkan bahwa Evan merupakan pembunuh keluarga Sachroni. Kemudian setelah dia melempar permasalahan ke Evan, kedua pelaku tersebut menuju Jakarta lalu ke Bogor menggunakan travel.

Setelah dari Bogor, pada Rabu, 3 September R dan tersangka lainnya, P berpindah tempat ke Semarang. Lalu pada Kamis, 4 September mereka beranjak pindah ke Demak. Hanya berselang satu hari, pada Jumat, 5 September mereka berangkat ke Surabaya.

Di saat pelarian keduanya, polisi pun terus lakukan upaya penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan. Polisi pun kemudian lakukan pengejaran terhadap jejak para pelaku. Pada Sabtu, 6 September para pelaku kembali ke Indramayu tepatnya di Kecamatan Kedokan Bunder dengan tujuan berangkat ke laut sebagai anak buah kapal.

Namun pelarian keduanya berakhir ketika polisi berhasil menangkap mereka pada Senin, 8 September saat menunggu keberangkatan kapal laut. Polisi pun menembak kedua pelaku pada bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap.

Selain mendapatkan luka tembak di bagian kakinya. Kedua pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup karena dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)