Ratusan warga Turki berunjuk rasa mengecam tindakan pemerintah terhadap tokoh oposisi Ekrem Imamoglu. (EPA-EFE)
Istanbul: Jaksa penuntut utama Istanbul mengajukan dakwaan besar terhadap Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, menuduhnya melakukan 142 pelanggaran terkait korupsi dan kejahatan terorganisasi, dengan total tuntutan hukuman penjara lebih dari 2.000 tahun.
Imamoglu, tokoh oposisi terkemuka yang dianggap sebagai rival utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, ditangkap pada Maret lalu bersama sejumlah pejabat kota lainnya. Mereka dituduh membentuk organisasi kriminal, menerima suap, melakukan pemerasan, serta pengaturan tender proyek.
Mengutip dari Euronews, Rabu, 12 November 2025, politikus dari Partai Rakyat Republik (CHP) itu membantah semua tuduhan dan menyebut kasus ini sebagai langkah politik untuk melemahkan oposisi. Penangkapannya memicu gelombang protes terbesar di Turki dalam lebih dari satu dekade.
Dakwaan Setebal 3.900 Halaman
Jaksa Agung Ak?n Gurlek menyatakan bahwa berkas dakwaan terhadap Imamoglu mencapai 3.900 halaman, dengan total 402 tersangka, di mana Imamoglu disebut sebagai tersangka utama.
Ia didakwa atas pembentukan kelompok kriminal, 12 tuduhan suap, tujuh pencucian uang, dan tujuh penipuan. Jaksa juga menuduhnya bertanggung jawab atas berbagai tindak pidana lain seperti penyuapan, kecurangan, dan manipulasi tender yang dilakukan oleh bawahannya.
Sidang pertama akan dijadwalkan setelah pengadilan secara resmi menerima dakwaan. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Imamoglu terancam hukuman 2.352 tahun penjara.
Ketua CHP, Ozgur Ozel, menyebut kasus ini sebagai “intervensi yudisial terang-terangan dalam politik demokratis,"
“Kasus ini bukan bersifat hukum, melainkan sepenuhnya politis. Tujuannya menghentikan partai kami dan menjegal calon presiden dari oposisi,” tulis Ozel di platform X.
Serangkaian Kasus Hukum terhadap Imamoglu
Kasus korupsi ini merupakan bagian dari serangkaian proses hukum yang menjerat ?mamo?lu sejak tahun lalu. Pada Oktober, jaksa juga menjeratnya dengan tuduhan spionase, terkait penyelidikan kampanye politiknya serta hubungan dengan seorang pengusaha yang dituduh melakukan aktivitas intelijen untuk negara asing.
Imamoglu dituduh mentransfer data pribadi warga Istanbul untuk memperoleh pendanaan internasional bagi kampanyenya, sebuah tuduhan yang ia sebut sebagai “omong kosong."
Selain itu, ia juga menghadapi sejumlah kasus lain, termasuk dugaan penghinaan terhadap anggota Dewan Pemilihan Agung, ancaman terhadap jaksa agung, serta pemalsuan dokumen akademik.
Para pengamat menilai serangkaian tuntutan hukum terhadap Imamoglu dan pejabat-pejabat Partai CHP merupakan bagian dari pengetatan politik pasca kemenangan oposisi dalam pemilu lokal tahun lalu. Sejumlah wali kota dari partai oposisi juga dilaporkan mengalami penangkapan massal sepanjang tahun ini.
Pemerintah Turki menolak tuduhan intervensi politik tersebut, menegaskan bahwa peradilan bekerja secara independen dan bahwa penyelidikan yang dilakukan berfokus pada dugaan korupsi serta pelanggaran hukum lainnya.
Baca juga:
Puluhan Ribu Warga Turki Protes Penangkapan Massal Kelompok Oposisi