Ilustrasi TPU. Foto: Antara.
Anggi Tondi Martaon • 18 November 2025 07:07
Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan sosialisasi kepada warga Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, terkait adanya lahan seluas 65 hektare yang hendak dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sosialisasi itu tahap yang dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait keterbatasan lahan TPU di Jakarta Barat.
"Sosialisasi ini dilatarbelakangi semakin berkurangnya lahan untuk pemakaman di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin, saat dikutip dari Antara, Senin, 18 November 2025.
Menurut dia, masyarakat yang menduduki lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu tahu bahwa lahan yang mereka tempati akan dialihfungsikan menjadi pemakaman.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan secara bertahap. Sosialisas di Kelurahan Kamal dilakukan pada Senin, 17 November 2025. Sedangkan di Kelurahan Pegadungan akan dilakukan pada hari ini.
"Agendanya sama, mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukan," ungkap Kusuma.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan dua lokasi aset lahan seluas 65 hektare di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, untuk menjadi TPU. Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim saat melakukan peninjauan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di RW 07 Kamal, Kalideres.
Baca juga:
Jakbar Siapkan Tanah 65 Hektare Antisipasi Krisis Lahan Makam |
