Pemkot Jakbar Sosialisasikan Alih Fungsi 65 Hektare Lahan Jadi TPU

Ilustrasi TPU. Foto: Antara.

Pemkot Jakbar Sosialisasikan Alih Fungsi 65 Hektare Lahan Jadi TPU

Anggi Tondi Martaon • 18 November 2025 07:07

Jakarta: Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melakukan sosialisasi kepada warga Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, terkait adanya lahan seluas 65 hektare yang hendak dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sosialisasi itu tahap yang dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait keterbatasan lahan TPU di Jakarta Barat.

"Sosialisasi ini dilatarbelakangi semakin berkurangnya lahan untuk pemakaman di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin, saat dikutip dari Antara, Senin, 18 November 2025.

Menurut dia, masyarakat yang menduduki lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu tahu bahwa lahan yang mereka tempati akan dialihfungsikan menjadi pemakaman.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan secara bertahap. Sosialisas di Kelurahan Kamal dilakukan pada Senin, 17 November 2025. Sedangkan di Kelurahan Pegadungan akan dilakukan pada hari ini.

"Agendanya sama, mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukan," ungkap Kusuma.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan dua lokasi aset lahan seluas 65 hektare di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, untuk menjadi TPU. Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim saat melakukan peninjauan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di RW 07 Kamal, Kalideres.

Baca juga: 

Jakbar Siapkan Tanah 65 Hektare Antisipasi Krisis Lahan Makam


"Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektare yang belum kita manfaatkan. Kita amankan, kita rapikan keseluruhannya. Nanti peruntukannya, InsyaAllah untuk kekurangan kebutuhan makam yang ada," ujar Firman.

Firman mengatakan, penataan dua lahan itu akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, di dalamnya berdiri ratusan bangunan semi permanen.

"Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. InsyaAllah, kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya," ungkap Firman.

Ia meminta kepada lurah dan camat untuk melakukan tahapan sosialisasi. Serta, mendata warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Selain di wilayah Kamal, Pemerintah Provinsi (Pemkot) Jakarta Barat juga meninjau aset lahan milik Pemprov DKI Jakarta seluas 32 hektare di lingkungan RW 04, 05 dan 08, Kelurahan Pegadungan.

Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo mengatakan, lahan itu dimanfaatkan warga untuk Kelompok Tani Hisbul Waton. "Kalau di wilayah Pegadungan, dipakai buat areal pertanian, luasnya kurang lebih 32 hektare," ujar Anugerah.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukan. TPU Tegal Alur, Kalideres, menjadi satu-satunya di Jakarta Barat yang masih bisa menerima pemakaman baru.

Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat pada akhir September 2025, TPU Tegal Alur masih menyediakan 1.314 petak lahan makam siap pakai. Rinciannya tersedia 1.250 petak lahan siap pakai di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)