Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra
Candra Yuri Nuralam • 11 November 2025 16:35
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 350 perwakilan biro perjalanan haji dan umrah untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak swasta di dua provinsi.
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 November 2025.
Budi mengatakan pemeriksaan sejumlah travel di Kaltim dan Sulsel penting karena penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tersebar di seluruh Indonesia. Masih banyak PIHK yang tidak memenuhi panggilan KPK.
“Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, akan dilakukan penjadwalan kembali, karena setiap keterangan dari PIHK dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” ucap Budi.
Baca Juga:
Korupsi Kuota Haji, 350 Biro Sudah Diperiksa KPK |
.jpg)