Penyidikan Korupsi Kuota Haji Beralih ke Wilayah Sulsel dan Kaltim

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews/Candra

Penyidikan Korupsi Kuota Haji Beralih ke Wilayah Sulsel dan Kaltim

Candra Yuri Nuralam • 11 November 2025 16:35

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 350 perwakilan biro perjalanan haji dan umrah untuk mendalami kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah pihak swasta di dua provinsi.

“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 November 2025.

Budi mengatakan pemeriksaan sejumlah travel di Kaltim dan Sulsel penting karena penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tersebar di seluruh Indonesia. Masih banyak PIHK yang tidak memenuhi panggilan KPK.

“Bagi PIHK yang belum memenuhi panggilan pemeriksaan, akan dilakukan penjadwalan kembali, karena setiap keterangan dari PIHK dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

Korupsi Kuota Haji, 350 Biro Sudah Diperiksa KPK



Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, dan 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)