Manajemen PT Indo Fermex Bantah Ada Warga Depok Meninggal karena Limbah

Divisi Legal PT Indo Fermex, Andi Nababan, Kamis, 13 Februari 2025.

Manajemen PT Indo Fermex Bantah Ada Warga Depok Meninggal karena Limbah

Media Indonesia • 13 February 2025 22:48

Depok: PT Indo Fermex memberikan klarifikasi terkait tudingan yang menyebutkan seorang perempuan warga Kampung Cipayung, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, tewas akibat sakit asma dari limbah pabrik tersebut.

"Itu tidak benar. Tidak pernah limbah pabrik PT Indo Fermex menghilangkan nyawa seseorang di Kampung Cipayung, " tegas Divisi Legal PT Indo Fermex, Andi Nababan, Kamis, 13 Februari 2025.

Diketahui seorang warga Kampung Cipayung mengaku istrinya tewas akibat pencemaran limbah pabrik PT Indo Fermex. Pernyataan itu dilontarkan demonstran itu di sela aksi unjuk rasa di PT Indo Fermex Jalan Tole Iskandar kemarin.

Menurut Andi, PT Indo Fermex yang memproduksi fermentasi makanan tersebut sejak berdiri 1976  belum pernah mendengar kabar bahwa ada perempuan warga Kampung Cipayung  tewas gara-gara limbah pabrik ini. Pernyataan tersebut, jelas dia merugikan PT Indo Fermex. 
 

Baca: DLHK Kota Depok Uji Sampel Air Diduga Tercemar Limbah Pabrik Fermentasi Makanan

"Dan berdasarkan surat pernyataan yang ditandatangani di hadapan saksi-saksi, pria demonstran tersebut mengaku mengucapkan pernyataan tersebut dalam keadaan emosi dan secara sukarela telah mencabut pernyataan tersebut, " ujarnya.

Masih menurut Andi, istri demonstran sebenarnya meninggal delapan bulan lalu. Sedangkan ini ada satu insiden terjadi di 6 Februari 2025 jam 21.00 WIB ada kebocoran di tangki. " ni tidak ada relevansinya," kata Andi menambahkan.

Di tempat yang sama, Manager PT Indo Fermex Agus Irfan menegaskan bahwa perusahaannya merupakan produsen ragi sebagai bahan pembantu untuk membuat bahan makanan. Perusahaan tersebut, katanya telah memiliki sertifikat BPOM, sertifikat halal, FSCC atau Food Safety System Certification dan memperoleh penghargaan lainnya.

Hal tersebut, sambung dia menunjukkan bahwa perusahaan telah memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH. Serta telah memiliki standar mutu produk yang telah diawasi oleh berbagai instansi pemerintah lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)