Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir. Foto: Metrotvnews.com.
Fajar Nugraha • 13 February 2025 15:38
Jakarta: Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir bersama dengan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, memaparkan capaian pelayanan dan pelindungan WNI 2024. Arrmanatha menyebut 60.122 kasus berhasil ditangani oleh Kemenlu RI.
Seperti disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono pada PPTM 2025 Januari lalu, menekankan bahwa salah satu prioritas adalah perlindungan warga negara Indonesia (WNI).
“Perlindungan WNI adalah mutlak dalam diplomasi Indonesia dan ini juga sesuai dengan yang tercantum dalam Asta Cita,” sebut Arrmanatha mengutip pernyataan Menlu Sugiono di PPTM 2025.
“Jadi itu yang ingin saya tekankan, perlindungan warga negara Indonesia itu ada dalam DNA para diplomat Indonesia, semua diplomat Indonesia,” tegas Wamenlu Arrmanatha dalam Capaian Pelayanan dan Pelindungan WNI 2024, di Kemenlu RI, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.
Menurut diplomat yang akrab disapa Tata ini, perlindungan pekerja migran jadi itu juga menjadi salah satu fokus dari para diplomat yang di sebelumnya tidak memiliki tugas langsung seperti diplomat yang ada di Genewa dalam konteks Dewan HAM atau dalam konteks pembahasan di ILO.
Isu perlindungan juga menjadi dalam pembahasan non-setting karena negara ingin agar semua pekerja migran khususnya mendapatkan perlindungan.
Arrmanathha menyampaikan bahwa 2024 itu penuh dengan berbagai tantangan dalam upaya melakukan perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Mulai dari isu-isu terkait dengan migrasi prosedural, modus-modus berbagai modus kejahatan transnasional hingga juga adanya berbagai dinamika geopolitik dan konflik di berbagai kawasan di dunia.
Kondisi tersebut tentunya banyak berpengaruh kepada WNI yang melakukan perjalanan luar negeri serta meningkatkan kerentanan dan juga terhadap kepada pekerja migran, pelajar dan juga termasuk staf perwakilan.
Beberapa capaian dan kinerja Kemenlu dan perwakilan Indonesia selama 2024 itu bisa dilihat dari kasus-kasus mulai dari masalah hukuman mati, online scam, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ABK dan juga berbagai langkah-langkah yang kita lakukan terkait dengan deportasi, repatriasi, evakuasi serta perlindungan bagi kelompok-kelompok kerentan berikutnya adalah penanganan kasus selama tahun 2024.
“Selama tahun 2024 itu perwakilan RI dengan seluruh stakeholders yang ada telah berhasil menangani 60.112 kasus yang telah diselesaikan. Itu dari 67.297 kasus yang ditangani,” imbuh Arrmanatha.
Jadi ini kita bisa lihat bahwa kasus yang diselesaikan itu lebih banyak daripada kasus yang terjadi tahun 2024, karena memang ada kasus yang tahun sebelumnya yang bisa diselesaikan.
Kemenlu dan perwakilan memberikan pelayanan sekitar 1,3 juta pelayanan dokumen ke konsuleran ini termasuk dengan paspor, penerbitan surat perjalanan laksana paspor atau SPLP. Selain juga berbagai macam dokumen yang perlu dilegalisasi lainnya.
Sementara itu dapat dilihat bahwa empat tahun terakhir tren menunjukkan peningkatan jumlah kasus yang cukup signifikan dibandingkan 2023. 2024 itu terdapat lonjakan kasus 26 persen, jadi 2023 dilihat ada sekitar 53.598 kasus, sedangkan di 2024 itu terdapat 67.297 kasus jadi adanya peningkatan yang cukup signifikan.
Selama kurun waktu itu Kemenlu telah berhasil menangani kasus yang adanya yang cukup signifikan kita bisa lihat bahwa kinerja dalam penanganan kasus ini baik kamu dan perwakilan itu mencapai 105 persen ini jauh melebihi target yang ditetapkan antara Kemenlu dan Bappenas.
Namun peningkatan dari penyelesaian kasus itu tidak cukup dalam menyetop peningkatan jumlah kasus atau mengurangi jumlah kasus secara keseluruhan. Ini menunjukkan bahwa tidak adanya korelasi antara kemampuan untuk menyelesaikan kasus dan adanya pelonjakan kasus.
“Salah satu permasalahannya adalah kita harus mengadress akar masalah di hulu jadi tidak saja kita meningkatkan kinerja kita meningkatkan inovasi untuk menyelesaikan kasus di hilir,” pungkas Wamenlu Arrmanatha.