Pemberian Amnesti Dinilai Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi NasDem Tonny Tesar. Dok Metrotvnews.com.

Pemberian Amnesti Dinilai Wujud Implementasi Asta Cita Presiden Prabowo

Arga Sumantri • 18 February 2025 16:14

Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR Fraksi NasDem Tonny Tesar menilai pemberian amnesti kepada para narapidana menjadi wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menyambut baik amnesti narapidana.

"Kita bersyukur dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, untuk mencapai astacita,  salah satu yang diberikan adalah amnesti kepada narapidana atau warga binaan,” ujar Tonny Tesar di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Papua itu mengungkapkan Kementerian Hukum telah melakukan verifikasi terhadap 44 ribu narapidana yang akan mendapatkan amnesti. Kini, narapidana yang berpeluang mendapatkan pengampunan hukum sekitar 19 ribu orang.

"Dari total 44 ribu lebih dan ini sesuatu yang sangat baik, mudah-mudahkan bisa diverifikasi yang awalnya 19 ribu, bisa naik lagi verifikasinya," ungkap Tonny. 

Ia berharap proses verifikasi pemberian amnesti kepada narapidana dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga, harapan amnesti untuk memberikan keadilan bagi setiap warga negara dapat terwujud.

"Kami dari Komisi XIII mempunyai harapan bahwa verifikasi ini harus lebih transparan dan akuntabilitasnya terjaga," paparnya.
 

Baca juga: Pemerintah Diingatkan Pemberian Amnesti Harus Tepat Sasaran

Menurut dia, pemberian amnesti juga dinilai sebagai upaya memulihkan hak korban, hingga hak masyarakat. Sehingga, hukum yang berkeadilan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Kita juga berharap pemberian amnesti ini harus ada memperhatikan secara baik tentang hukum, tapi hak korban dan hak masyarakat yang lain agar betul-betul merasakan sesuatu yang adil," jelasnya.

Pemberian amnesti diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat. Amnesti juga ditujukan untuk mengatasi kelebihan kapasitas di sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

"Memang betul harus mengakui overcapacity terjadi di mana-mana. Yang kita harapkan warga binaan bisa disiapkan di setiap Lapas yang ada, mereka bisa dikembalikan ke masyarakat sepanjang dianggap layak," paparnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)