Anggota Komisi XIII DPR Fraksi NasDem Tonny Tesar. Dok Metrotvnews.com.
Arga Sumantri • 18 February 2025 16:14
Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR Fraksi NasDem Tonny Tesar menilai pemberian amnesti kepada para narapidana menjadi wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menyambut baik amnesti narapidana.
"Kita bersyukur dalam kepemimpinan Presiden Prabowo, untuk mencapai astacita, salah satu yang diberikan adalah amnesti kepada narapidana atau warga binaan,” ujar Tonny Tesar di Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Papua itu mengungkapkan Kementerian Hukum telah melakukan verifikasi terhadap 44 ribu narapidana yang akan mendapatkan amnesti. Kini, narapidana yang berpeluang mendapatkan pengampunan hukum sekitar 19 ribu orang.
"Dari total 44 ribu lebih dan ini sesuatu yang sangat baik, mudah-mudahkan bisa diverifikasi yang awalnya 19 ribu, bisa naik lagi verifikasinya," ungkap Tonny.
Ia berharap proses verifikasi pemberian amnesti kepada narapidana dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sehingga, harapan amnesti untuk memberikan keadilan bagi setiap warga negara dapat terwujud.
"Kami dari Komisi XIII mempunyai harapan bahwa verifikasi ini harus lebih transparan dan akuntabilitasnya terjaga," paparnya.
Baca juga: Pemerintah Diingatkan Pemberian Amnesti Harus Tepat Sasaran |