Anggota Komisi XIII DPR Mafirion. Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 18 February 2025 13:04
Jakarta: Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mafirion menekankan bahwa narapidana yang menerima amnesti harus tepat sasaran. Narapidana harus dipastikan berhak menerima pengampunan sesuai ketentuan pemerintah.
"Harus tepat sasaran ya. Jangan juga cepat, (tapi) acak-acakan, jangan, (harus) beneran. Harus cepat, tapi benar-benar bermanfaat lah," kata Mafirion di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Februari 2025.
Mafirion sepakat bahwa pengumuman narapidana yang berhak mendapatkan amnesti dipercepat. Terlebih kebijakan itu untuk menekan jumlah kelebihan narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Ya makin cepat kan makin bagus sih sebenarnya. Memang kalau penjara ini luar biasa sekali overnya," ucap dia.
Sebanyak 20.589 narapidana tercatat tidak lolos verifikasi awal untuk pemberian amnesti. Sementara, terdapat 19.337 narapidana lainnya dinyatakan lolos.
Baca juga: Legislator PAN Minta Proses Pemberian Amnesti Dilakukan Transparan |