Kejar Potensi Pajak Rp15 T, Stiker Penunggak Getol Dipasang di Jaksel

Petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan tengah memasang stiker penunggak pajak. Foto: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan.

Kejar Potensi Pajak Rp15 T, Stiker Penunggak Getol Dipasang di Jaksel

Fachri Audhia Hafiez • 22 October 2025 16:07

Jakarta: Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menggencarkan pemasangan stiker penunggak pajak. Total sebelas objek pajak di wilayah tersebut ditempel stiker.

"Para petugas pajak bersama jajaran melakukan dengan cara yang baik, humanis dan sesuai aturan yang berlaku," kata Camat Pesanggrahan, Agus Ramdani, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 22 Oktober 2025.
 


Agus mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk optimalisasi dan meningkatkan pendapatan daerah di Provinsi DKI Jakarta. Dia harap para penunggak pajak untuk menepati pembayaran.

"Jika nanti dari para penunggak pajak berkomitmen untuk melakukan pembayaran, tentunya kita juga harus bijak dalam menyikapi dan pastikan bahwa komitmen tersebut akan ditepati oleh penunggak pajak," kata Agus.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala UP3D Kecamatan Pesanggrahan, Widi Astuti, menambahkan kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari. "Hari ini dimulai dengan pemasangan tanda obyek penunggak pajak di wilayah Kelurahan Petukangan Selatan, Kelurahan Petukangan Utara dan Kelurahan Bintaro, sebanyak sebelas titik obyek pajak," ucap Widi.


Ilustrasi pajak. Foto: Dok Metrotvnews.com.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menargetkan penerimaan pajak daerah senilai Rp15 triliun pada 2025 melalui optimalisasi kinerja jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut. Target ini diharapkan semakin meningkat jika dibandingkan dengan realisasi pajak daerah di wilayah itu pada 2024 mencapai Rp14,44 triliun atau 99,43 persen.

Angka itu menyesuaikan target yang ditetapkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2024, yakni senilai Rp14,53 triliun.

Dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan (Jaksel), Kecamatan Pesanggrahan menjadi kecamatan yang tertinggi pencapaian pajak bumi dan bangunan. Realisasinya sebesar Rp77 miliar atau 108,34 persen pada 2024.

Adapun di tingkat kelurahan, Bukit Duri menjadi kelurahan paling tinggi capaiannya dengan realisasi sebesar Rp2,9 miliar atau 152,68 persen. Nantinya pajak tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat DKI Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)