Kemenperin Ancam Sanksi Apple, Kenapa?

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah). Foto: MI/Insi Nantika Jelita.

Kemenperin Ancam Sanksi Apple, Kenapa?

Husen Miftahudin • 9 January 2025 12:46

Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahaan teknologi terkemuka Apple Inc karena dugaan pelanggaran investasi kepada Pemerintah Indonesia.

Apple, kata dia, masih harus menyelesaikan komitmen utang investasi pengembangan Apple Academy dalam siklus 2020-2023 sebesar USD10 juta atau sekitar Rp162 miliar (kurs Rp16.223).

Bila investasi produsen iPhone itu tidak sesuai ketentuan, maka bisa dikenakan sanksi oleh pemerintah. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.

"Kami sampaikan kepada mereka bahwa dalam Permenperin No.29/2017 pasal 59 itu secara tegas mengatur tentang sanksi. Dan saya harus jujur, sesungguhnya sanksi itu bisa kami terapkan dalam kasus Apple ini," ungkap Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, dikutip Kamis, 9 Januari 2025.

Adapun ancaman sanksi yang bisa dikenakan berupa pencabutan atau pembekuan TKDN pada produk Apple, yang mana izin edar Iphone tidak bisa dipasarkan sama sekali di Indonesia. Sanksi lainnya ialah penambahan modal kepada Apple. Sanksi ini lah yang disepakati antara kedua pihak.
 

Baca juga: DPR Dukung Kemenperin Soal Hasil Konkret Negosiasi dengan Apple


(Ilustrasi, logo Apple. Foto: Istimewa)
 

Minta Apple bangun pabrik di Indonesia


Pemerintah Indonesia, ungkap Agus, mendorong Apple untuk menggunakan skema investasi fasilitas produksi/pabrik perangkat HKT (handphone, komputer genggam dan tablet).

"Sebetulnya kami sudah bisa mengenakan sanksi tersebut kepada Apple tapi kami tidak pernah lakukan. Kami meminta tambahan modal ke Apple dengan membangun pabrik. Bayangkan saja keuntungan mereka dari 2023-2024 itu sebesar Rp59 triliun di sini," ucapnya.

Pemerintah Indonesia telah mengajukan proposal penambahan investasi  ke Apple lewat pembangunan pabrik. Namun, kata Agus, perusahaan yang dipimpin Tim Cook itu belum mau memenuhi hal tersebut. Hal ini disampaikan usai Agus melakukan pertemuan dengan Vice President of Global Policy Apple Nick Amman, Selasa (7/1).

Kata Menperin, alasan penolakan Apple lantaran mereka mengaku belum pernah membangun pabrik HKT di luar Amerika Serikat. "Saya bilang ke Apple dengan pembangunan pabrik di Indonesia bisa menjadi langkah pertama bagi mereka. Cuma mereka masih menimbang hal tersebut," imbuh dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)