Bendera Uni Eropa berkibar di markas besarnya di Brussels, Belgia. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 4 February 2025 19:27
Brussels: Lebih dari 150 organisasi hak asasi manusia, serikat pekerja, dan kelompok masyarakat sipil telah meminta Komisi Eropa yang merupakan bagian dari Uni Eropa (UE) untuk melarang perdagangan dengan wilayah permukiman ilegal Israel di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT).
Dalam surat yang dikirim hari Selasa ini kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, sejumlah kelompok tersebut mengatakan bahwa pelarangan perdagangan dengan pemukim ilegal Israel merupakan hal "penting" bagi UE dan negara-negara anggotanya untuk mematuhi kewajiban mereka di bawah hukum internasional.
Mengingatkan pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) tahun lalu tentang pendudukan Israel atas wilayah Palestina, mereka menekankan semua negara memiliki "kewajiban untuk tidak melakukan transaksi ekonomi atau perdagangan dengan Israel terkait (OPT) atau bagian-bagiannya yang dapat memperkuat kehadiran yang melanggar hukum di wilayah tersebut."
"Kebijakan UE saat ini untuk membedakan antara barang yang diproduksi di Israel dan barang yang diproduksi di permukiman (ilegal Israel) tidak memenuhi ketentuan dari kebijakan tersebut,” demikian bunyi surat itu dan dikutip Anadolu Agency, Selasa, 4 Februari 2025.
Disebutkan bahwa diferensiasi ini masih memungkinkan barang-barang tersebut memasuki pasar UE yang secara teknis telah “melanggar kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional."