5 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Makassar Disidangkan Besok

Belasan tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu saat berada di Kejari Gowa, Sulawesi Selatan. Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin.

5 Tersangka Kasus Uang Palsu di UIN Makassar Disidangkan Besok

Muhammad Syawaluddin • 28 April 2025 18:06

Makassar: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gowa melimpahkan berkas perkara 5 terdakwa kasus uang palsu ke Pengadilan Negeri Sungguminasa. Rencananya kelima terdakwa menjalani sidang perdana besok, Selasa, 29 April 2025.

Kelima terdakwa yaitu Andi Ibrahim bin Andi Abdul Rauf, 54, John Biliater Panjaitan alias John bin Asan Panjaitan, 68. Kemudian Muhammad Syahruna alias Syahruna bin Syamsuddin Edi, 52, dan Ambo Ala alias Ambo bin Makmur, 42, dan Mubin Nasir alias Mubin bin Muh Nasir, 40.

Kasipenkum Kejati Sulawesi Selatan, Soetarmi, mengatakan Pengadilan Negeri Gowa telah mengeluarkan jadwal sidang pertama untuk 4 terdakwa. Satu lainnya akan menyusul untuk dijadwalkan. 

"Sudah ada jadwal sidang pertama untuk terdakwa Andi Ibrahim, John Biliater, Muhammad Syahruna dan Ambo Ala. Jadwalnya pada hari Selasa tanggal 29 April 2025," katanya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 28 April 2025.
 

Baca: Polda DIY Tangkap 5 Pengedar Uang Palsu

Keempat terdakwa yang akan menjalani sidang perdana besok, berperan memproduksi atau membuat rupiah palsu. Perbuatan keempatnya didakwa melanggar Pasal 36 Ayat (1), (2), (3) subs Pasal 37 Ayat (1) (2) UU NO. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. 

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50 miliar," jelasnya. 

Kajari Gowa, Muhammad Ihsan, menegaskan, pihaknya telah menyiapkan tim JPU yang bekerja profesional, integritas dan akuntabel dalam proses penuntutan para terdakwa di persidangan.

“JPU tetap melaksanakan proses penuntutan sesuai peraturan perundang-undangan dengan pronsip zero KKN,” tegasnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)