Pengukuhan Dewan Pengupahan DKI Jakarta. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 27 August 2025 16:22
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengukuhkan anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025–2028 di Balaikota, Rabu, 27 Agustus 2025. Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja, pengusaha, serta pakar yang bertugas memberikan rekomendasi penetapan upah minimum provinsi (UMP) setiap tahun.
Salah satu yang dikukuhkan yaitu Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta, Diana Dewi. Ia menegaskan akan berupaya agar proses penetapan UMP 2026 berjalan kondusif.
"Tujuannya dewan pengupahan ini adalah bagaimana menghitung setiap tahun UMP yang layak untuk pengusaha maupun pekerja. Mudah-mudahan 2026 kondusif, tidak ada hal yang mengkhawatirkan. Pekerja happy, pengusaha juga happy," kata Diana, Rabu, 27 Agustus 2025.
Baca juga: Bertemu Pramono, Cak Imin Bahas Program Peningkatan Pengelolaan Hewan Kurban |