SPMB Sekolah Dasar di Bengkulu Mulai Dibuka

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, resmi dibuka. Dokumentasi/ Media Indonesia

SPMB Sekolah Dasar di Bengkulu Mulai Dibuka

Media Indonesia • 2 July 2025 17:29

Bengkulu: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, resmi dibuka dan mulai didatangi wali siswa sejak Selasa, 1 Juli 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Denny Apriansyah, mengatakan dari pantauan di beberapa SD negeri, tampak para orang tua mengantre dengan tertib untuk menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia SPMB.

"Suasana berlangsung kondusif, dengan panitia aktif memberikan panduan dan bantuan kepada calon pendaftar yang datan," kata Denny di Bengkulu, Rabu, 2 Juli 2025.
 

Baca: Jelang Ajaran Baru, Perajin Atribut Sekolah Banjir Pesanan
 
Dia menjelaskan persyaratan pendaftaran tingkat SD difokuskan pada usia minimal serta jalur domisili. Untuk syarat SPMB SD saat ini cukup umur dan berdomisili di sekitaran wilayah sekolah.

Setiap persyaratan harus menyesuaikan dengan zonasi agar anak-anak bisa bersekolah di lingkungan terdekat dari tempat tinggalnya.

"Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara transparan dan secara bersama-sama berkomitmen memastikan seluruh anak usia sekolah di Kota Bengkulu mendapatkan akses pendidikan yang layak dan setara," jelasnya.

Selama proses SPMB, kata dia, tidak ada yang ditutup-tutupi dan dipastikan seluruh anak yang mendaftar akan mendapatkan sekolah, terutama yang memenuhi persyaratan usia dan domisili.

SPMB ini menjadi perhatian penting bagi para orang tua, mengingat proses masuk SD merupakan langkah awal anak-anak memulai jenjang pendidikan formal.

Dengan penerapan sistem zonasi dan prinsip transparansi, Dikbud berharap distribusi siswa ke sekolah-sekolah di seluruh Kota Bengkulu, dapat lebih merata dan tidak terjadi penumpukan di sekolah-sekolah favorit.

Selain itu, Dikbud juga membuka layanan pengaduan dan informasi bagi masyarakat yang mengalami kendala selama proses.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)