Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy C Soemirat. Foto: Kemenlu RI
Fajar Nugraha • 24 July 2025 18:26
Jakarta: Terkait dengan kasus kematian staf Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pengayunan, pihak Kemenlu sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan pada kepolisian. Terutama setelah kemunculan CCTV yang memperlihatkan diplomat muda itu berada di atap gedung Kemenlu RI.
“Kemlu telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, yang merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Roy C Soemirat, dalam keterangannya, Kamis 24 Juli 2025
“Sejak awal kejadian, yakni 8 Juli 2025, Kemlu telah memberikan dukungan dalam proses penyidikan Polri termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan Kepolisian,” ujar Roy.
Baca: Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan Masih Berlangsung. |