Telaah LHKPN Asri Agung, KPK Koordinasi ke Kejaksaan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Medcom.id/Candra

Telaah LHKPN Asri Agung, KPK Koordinasi ke Kejaksaan

Candra Yuri Nuralam • 5 September 2024 11:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelaah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabatnya, Asri Agung Putra, yang dikabarkan janggal. Kini, Lembaga Antirasuah berkoordinasi dengan Korps Adhyaksa.

“Sudah (ditelaah) dan dikoordinasikan dengan Kejagung dulu ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 September 2024.

LHKPN Asri Agung tidak mengalami perubahan selama dua tahun. Klarifikasi akan dilakukan setelah koordinasi KPK dan Kejagung rampung.

Pahala enggan memerinci hasil Koordinasi KPK dengan Kejagung. Klarifikasi LHKPN merupakan tahapan untuk mengecek data aset yang dinilai janggal, dan bukan bagian dari penindakan Lembaga Antirasuah.

Baca: 

1.437 Legislator Terpilih Belum Lapor LHKPN


Asri Agung viral di media sosial karena dituduh menerima gratifikasi. Kabar itu disebarkan oleh orang yang disebut masih keluarga dengannya.

Asri Agung Putra merupakan Staf Ahli Jaksa Agung. Sebelumnya, Asri juga pernah menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan.

Selain itu, dia pernah menjadi Pelaksana harian (Plh) Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum. Pejabat Kejaksaan Agung ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp3.403.008.378 atau Rp3,40 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)