Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 5 September 2024 11:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelaah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabatnya, Asri Agung Putra, yang dikabarkan janggal. Kini, Lembaga Antirasuah berkoordinasi dengan Korps Adhyaksa.
“Sudah (ditelaah) dan dikoordinasikan dengan Kejagung dulu ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 September 2024.
LHKPN Asri Agung tidak mengalami perubahan selama dua tahun. Klarifikasi akan dilakukan setelah koordinasi KPK dan Kejagung rampung.
Pahala enggan memerinci hasil Koordinasi KPK dengan Kejagung. Klarifikasi LHKPN merupakan tahapan untuk mengecek data aset yang dinilai janggal, dan bukan bagian dari penindakan Lembaga Antirasuah.
Baca:
1.437 Legislator Terpilih Belum Lapor LHKPN |