Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group. MI/Ebet
Abdul Kohar • 11 December 2024 06:13
PANDEMI covid-19 memang sudah dinyatakan selesai sejak hampir satu setengah tahun lewat. Namun, dampaknya masih amat terasa hingga kini. Dampak itu seperti badan yang didera long covid, korona yang panjang. Seluruh sendi-sendi masih kelu. Terutama bagi mereka dengan daya tahan ekonomi paspasan.
'Long covid' itu tergambar jelas dari rontoknya daya beli kelas menengah ke bawah dalam beberapa waktu terakhir. Sudah daya beli rontok, terjerat utang pula. Karena itu, tidak usah heran bila ada data mencengangkan bahwa sekitar 137 juta penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas terjerat oleh pinjol, alias pinjaman online.
Jumlah itu merupakan akumulasi sejak pandemi covid-19 melanda. Pendapatan yang biasanya dibelanjakan untuk kebutuhan sekunder atau ditabung kini didahulukan untuk membayar cicilan. Jumlah utang pinjol masyarakat Indonesia juga meningkat, menyentuh angka Rp66 triliun pada akhir September, seperti dilaporkan Nikkei.
Jumlah utang pinjol itu meningkat selama lima tahun terakhir. Bahkan, kenaikannya lima kali lipat lebih jika dibandingkan dengan 2019, atau sebelum covid-19. Pada 2019 itu jumlah peminjam online baru mencapai 18,6 juta orang, dengan total utang sebesar Rp13,16 triliun.
Situasi itu cukup menggambarkan bagaimana kemerosotan ekonomi pascapandemi belum sepenuhnya bisa diobati. Banyak orang, terutama di kelas menengah, berjuang menghadapi kemerosotan ekonomi pascapandemi sambil mempertahankan tingkat pengeluaran yang diperlukan sebagaimana sebelum pandemi. Karena itu, demi mempertahankan itu, pinjol menjadi solusi utama dan pertama.
Mengapa? Karena pinjol menjanjikan kemudahan dan kecepatan. Untuk risiko jangka panjang? Tak banyak yang peduli. Bahkan, banyak pengguna pinjol masih buta finansial dengan tidak memahami cara kerja kredit dan bunga. Pengguna hanya fokus pada jumlah yang mereka pikir akan mereka terima, tanpa memahami tanggung jawab dan risiko pinjaman mereka.
Meningkatnya pinjol itu berkorelasi dengan kondisi kelas menengah yang benar-benar dalam keadaan serbasulit. Tabungan mereka mulai terkikis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan. Data indeks keyakinan konsumen (IKK) yang dirilis Bank Indonesia pada Mei 2024 menunjukkan porsi cicilan pinjaman terhadap pendapatan terindikasi meningkat pada hampir semua tingkat pengeluaran responden.
Untuk kelompok pengeluaran Rp1 juta-Rp2 juta per bulan, porsi cicilan dari pendapatan mereka meningkat dari 7,1% ke 7,3%. Begitu pun untuk kelompok pengeluaran Rp2,1 juta-Rp3 juta, porsi pendapatan untuk membayar utang naik dari 9,2% ke 10,2%. Pada warga kelas menengah yang masuk kelompok pengeluaran Rp3,1 juta-Rp4 juta porsi, cicilan utang mereka juga melonjak dari 10,3% ke 11,2?ri pendapatan.
Lonjakan pembayaran cicilan juga tercatat terjadi pada kelompok pengeluaran Rp4,1 juta-Rp5 juta yang naik dari 12,3% ke 12,9%. Hanya golongan paling atas dengan pengeluaran di atas Rp5 juta per bulan yang porsi cicilan mereka menciut dari 14,9% ke 13,9%.
Jadi, gamblang belaka bahwa kelas menengah sedang terjepit oleh berbagai iuran dan pengeluaran kebutuhan hidup yang semakin tinggi. Akibatnya, jumlah tabungan menurun, sedangkan jumlah pinjaman meningkat. Banyak rumah tangga di negeri ini kian tertekan, terutama karena bunga pinjol yang beranak pinak dalam hitungan hari.
Berbagai analis keuangan menduga kenaikan pinjaman, terutama pinjol, terjadi karena pendapatan masyarakat yang habis untuk konsumsi sehari-hari. Hal tersebut membuat kelas menengah mulai menggunakan tabungan mereka dan melakukan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tidak semua masyarakat yang mengambil cicilan mampu membayar. Pada sektor cicilan kendaraan bermotor, OJK mencatat rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) industri multifinance merangkak naik pada tahun ini. Hal itu diikuti pula dengan melambatnya pertumbuhan pembiayaan.
Berdasarkan data OJK per April 2024, rasio NPF gross meningkat 35 basis poin secara tahunan ke angka 2,82%. Apabila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, rasio NPF malah naik 38 bps. Begitu pula jika dibandingkan dengan NPF net per April 2024, juga naik 20 bps menjadi 0,89% secara year-on-year.
Lembaga pembiayaan mengakui belakangan ini sedang melakukan pengetatan untuk pengajuan kredit. Alasannya, mereka menganggap daya beli masyarakat saat ini semakin rendah.
Jadi, bila pemerintah memang bermaksud meringankan beban rakyat, jangan teruskan pemberlakuan beragam pungutan. Bila itu hendak diberlakukan, tunggulah saat 'badai' sudah reda. Kini, rakyat sedang mengatur napas, menyatukan badan. Seperti kata penulis Bryant H McGill: 'Ketika badai mencabik-cabikmu, kamu harus memutuskan bagaimana menyatukan dirimu kembali'.