Eks Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Dok. Kemenkumham.
Candra Yuri Nuralam • 13 December 2024 06:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada anggota DPR Yasonna Laoly. Surat tersebut dikirim ke semua rumah eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut.
“Ada tiga kalau tidak salah baik itu di rumah jabatan maupun di rumah-rumah lain, termasuk rumah pribadi beliau,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2024.
Tessa menjelaskan Yasonna bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi kehadiran dari Yasonna.
“(Sejauh ini) belum ada informasi (konfirmasi kehadiran) itu dari penyidik kepada saya,” ungkap dia.
Baca juga:
KPK Panggil Yasonna Laoly, Telusuri Jejak Buron Masiku |