Gedung KPK. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Candra Yuri Nuralam • 11 July 2024 18:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai banyaknya laporan kepada Penyidik Rossa Purbo Bekti bisa mengganggu jadwal penyidikan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Teranyar, kubu staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi membuat aduan ke Propam Polri.
“Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.
Tessa menjelaskan penyidik jadi harus memasukkan jadwal pemanggilan ke sejumlah instansi termasuk Propam Polri di tengah pengusutan kasus Harun. Meski begitu, KPK tetap memiliki strategi untuk menyelesaikan kasus ini.
“Penyidik tetap akan terus berjalan, sebagaimana rencana penyidikan, satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan tersangka HM (Harun Masiku) termasuk mencari keberadaan tersangka HM,” ujar Tessa.
KPK sejatinya menghormati semua laporan yang dibuat oleh saksi kasus Harun Masiku. Lembaga Antirasuah menyatakan siap menghadapi semua aduan yang ditujukan kepada Rossa.
“Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati pelaporan yang disampaikan terhadap penyidik perkara tersangka HM, sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya, mulai ke Dewan Pengawas KPK sebanyak dua kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel,” ucap Tessa.
| Baca juga: Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Nilai Transaksinya Capai Rp111 Juta |