Pilkada Kabupaten Sidoarjo Dipastikan Nihil Calon Independen

ilustrasi medcom.id

Pilkada Kabupaten Sidoarjo Dipastikan Nihil Calon Independen

Media Indonesia • 14 May 2024 10:52

Sidoarjo: Perhelatan Pilkada Sidoarjo 2024 tidak akan diikuti calon perseorangan atau independen. Hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada bakal calon pasangan perseorangan yang mendaftar ke KPU Sidoarjo. Melalui rapat pleno tertutup, akhirnya diputuskan tidak ada calon bupati dan wakil bupati independen yang mendaftar. 

"Hingga ditutup tidak ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal ke kami," kata Ketua KPU Sidoarjo M Iskak, Senin, 13 Mei 2024.

KPU Sidoarjo sebenarnya sudah melakukan berbagai tahapan sosialisasi terkait pendaftaran bakal calon perseorangan. Mulai dari syarat minimal dukungan hingga jadwal penyerahan bukti dukungan.
 

Baca: Pilwakot Solo 2024 Dipastikan Tanpa Calon Independen

"Kami sudah menerbitkan surat pengumuman KPU Sidoarjo, nomor 503/PP.06.2-PU/3515/2024 tertanggal 5 Mei 2024 terkait bakal calon perseorangan," ungkap Iskak. 

Bakal calon independen harus memiliki bukti dukungan minimal 95.007 orang dengan bukti KTP. Angka itu adalah 6,5 persen dari jumlah DPT. Dukungan itu juga tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Sementara pendaftaran calon jalur partai politik akan dibuka pada Agustus. Sisa waktu beberapa bulan bisa dimanfaatkan bakal calon untuk mempersiapkan diri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)