Pemprov DKI Jakarta Masih Kaji Putusan Suap SAP

Ilustrasi Balai Kota Jakarta. Dok Medcom.id

Pemprov DKI Jakarta Masih Kaji Putusan Suap SAP

Putri Anisa Yuliani • 30 January 2024 13:19

Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji putusan suap yang dijatuhkan oleh Kementerian Kehakiman (Department of Justice) Amerika Serikat kepada SAP SE, perusahaan teknologi informasi asal Jerman yang bergerak di bidang penyediaan sistem perencanaan perusahaan.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setiyono menyatakan, pihaknya harus mengkaji dokumen putusan tersebut untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Joko mengatakan langkah penelitian dan pengkajian dokumen putusan suap tersebut dilakukan oleh Inspektorat DKI.

"Ya, sedang mendalami," kata Joko ditemui Media Indonesia di Balai Kota, dilansir Selasa, 30 Januari 2024.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Kehakiman AS memvonis SAP SE bersalah. Mereka terbukti menyuap sejumlah pejabat di Indonesia untuk mendapatkan keuntungan lebih dari kerja sama proyek-proyek di Indonesia dalam periode 2015 hingga 2018 silam.
 

Baca juga: 

Anies Dorong Semua Terlibat Kasus Suap SAP Diproses Hukum



Kementerian Kehakiman AS kemudian menjatuhkan denda kepada SAP hingga senilai US$220 juta atau setara Rp3,4 triliun. Kasus suap itu disebut terjadi pada periode 2015-2018 melalui sejumlah agen SAP kepada para pejabat Indonesia termasuk disebutkan pihak yang terlibat adalah Pemprov DKI Jakarta dan PT MRT Jakarta.

Sementara itu, pada rentang waktu tersebut PT MRT Jakarta tengah melakukan pembangunan proyek Fase 1 Lebak Bulus-Bundaran HI. Rute tersebut resmi beroperasi komersial pada 2019.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)