Kurang dari 24 Jam, Pemuda Bawa Kabur Mobil di Palmerah Ditangkap

Ilustrasi. (Medcom.id)

Kurang dari 24 Jam, Pemuda Bawa Kabur Mobil di Palmerah Ditangkap

Media Indonesia • 27 January 2024 12:23

Jakarta: Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MBA, 21, yang membawa kabur sebuah mobil dari rumah tempat ibunya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART). Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam.

"Pelaku ini merupakan anak dari ART tempat ibu pelaku kerja di rumah korban," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran kepada wartawan, Sabtu, 27 Januari 2024.

Pelaku melancarkan aksinya di rumah majikan ibunya di Jalan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku datang ke rumah korban dengan cara memanjat pagar.

"Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah, kemudian mencari BPKB serta remote cadangan mobil milik korban," ungkap dia.

Baca: 

Kakek Pencuri Ayam Jalani Sidang Pertama


Setelah itu, pelaku menduplikat kunci mobil korban. Setelah mendapatkan kunci duplikat, pelaku kemudian membawa kabur mobil korban.

"Tersangka juga menduplikat kunci rumah korban, supaya bisa masuk ke rumah korban," tutur dia.

Setelah kejadian itu, korban  langsung melapor ke pihak kepolisian. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam.

"Pelaku sempat berpindah-pindah tempat, tetapi berhasil kita amankan pelaku di depan minimarket Perumahan Green Garden, Jakarta Barat," ucap dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Pelaku kini ditahan di Polsek Palmerah. (MI/Ficky Ramadhan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)