Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 19 June 2024 13:22
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta aparat penegak hukum menangkap pelaku penjarahan aset di kluster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pihaknya telah berkoordinasi dengan polisi sektor (polres) setempat.
"Ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum," ujar Heru di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Heru menyebut ada beberapa kasus penjarahan yang telah diproses hukum. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci.
Kendati demikian, mantan Wali Kota Jakarta Utara ini memastikan tidak ada rencana untuk membongkar rusun yang tidak berpenghuni itu. Ia hanya ingin pelaku penjarahan ditangkap.
"Enggak ada (pembongkaran), ya pelakunya kita tangkap aja," tandasnya.
Baca:
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perampokan Jam Mewah |