Ilustrasi Indofarma. Foto: Indofarma
Jakarta: PT Indofarma Tbk tidak akan dilikuidasi. Hal itu disampaikan Direktur Utama Indofarma Yeliandriani karena banyak pertanyaan kelanjutan emiten bersandi INAF itu pascaterbongkarnya aktivitas penyimpangan berindikasi tindak pidana dalam pengelolaan keuangan perusahaan, serta kondisi perusahaan.
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah membongkar kebobrokan perusahaan sektor farmasi melalui Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 dirilis.
Melansir dokumen tersebut, Indofarma dan anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGM) terlibat aktivitas yang berindikasi fraud seperti jual beli fiktif, penempatan dan pegadaian deposito, pinjaman online, hingga mempersolek laporan keuangan.
Lalu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI, dijelaskan oleh Direktur Utama Holding Farmasi, Shadiq Akasya menjelaskan pendapatan dan profitabilitas Indofarma terus mengalami tren penurunan sejak 2021 hingga 2023.
Yeliandriani mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan restrukturisasi keuangan yang didamping oleh Project Management Office (PMO) Kementerian BUMN dan konsultan.
"Dari hasil sementara penyesuaian program restrukturisasi tersebut kami masih optimis indofmara masih bisa dipertahankan," ucap dia dikutip, Jumat, 21 Juni 2024.
Perbaikan bisnis
Dari proses restrukturisasi ini, lanjutnya ada beberapa perbaikan, seperti perbaikan bisnis dan upaya efisiensi.
Untuk perbaikan bisnis, Yeliandriani menyampaikan kedepannya Indofarma akan memproduksi obat sesuai pesanan saja. Dengan begitu kegiatan bisnis akan memiliki risiko lebih rendah.
"Jadi kami akan menjalankan bisnis ini dengan hanya produksi obat make to order. Obat yang dipesan orang. Kita tidak membuat lagi make to stock," ucap dia.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan efisiensi yang besar dari sisi biaya dan sumber daya manusia.