Dana Insentif Ketua RT dan RW di Kelurahan Cimpeaun Tapos Depok Diduga Diselewengkan

Ilustrasi. Medcom.id

Dana Insentif Ketua RT dan RW di Kelurahan Cimpeaun Tapos Depok Diduga Diselewengkan

Media Indonesia • 4 January 2025 15:45

Depok: Jutaan rupiah dana insentif Ketua RT dan RW tahun anggaran 2024 di Kelurahan Cimpeaun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, hingga kini tidak dibayarkan.

Kondisi ini membuat para Ketua RT dan RW resah mengingat dana insentif di kelurahan lainnya di Kecamatan Tapos sudah dibayarkan. Sehingga muncul dugaan uang insentif tersebut telah disalahgunakan oleh pihak kelurahan setempat.

Informasi diperoleh di lapangan, total insentif Ketua RT dan RW tahun 2024 di  Kelurahan Cimpeaun sebesar Rp55 juta. Bantuan itu sebenarnya sudah turun dari Pemerintah Kota pada 31 Desember 2024.

Tapi dengan alasan yang tidak jelas uang tersebut belum dibayarkan oleh pihak terkait sehingga membuat persoalan ini mencuat. Bahkan pihak kecamatan dan Kejaksaan sudah mencium ketidak beresan ini.

"Insentif ini sebenarnya sudah ditransfer ke rekening bendahara  Kelurahan  tetapi oleh pihak Kelurahan  belum disalurkan ke Ketua RT dan RW. Kami tentu mempertanyakan uangnya kemana, karena kalau Kelurahan  lain udah beres dan pada menerima," kata salah seorang Ketua RT di Kelurahan Cimpeaun, Sisam, Sabtu, 4 Januari 2025.

Dia menyebut untuk di Kelurahan Cimpeaun tercatat ada 4 RW dan 12 RT. Besaran insentif untuk masing-masing Ketua RT yakni sebesar Rp750 ribu dan Ketua RW Rp850 ribu.

Meskipun kecil tapi uang sebesar itu sangat berarti bagi mereka untuk operasional sehari-hari dalam memberikan pelayanan kepada warga. 

Kasus ini sudah sering dipertanyakan oleh Forum RW, tetapi pihak Kelurahan selalu memberikan alasan yang tidak pasti

"Pernah ada mediasi hingga melibatkan pihak kecamatan. Pihak Kelurahan  berjanji akan segera memberikan uang untuk insentif RT dan RW namun  janjinya melenceng. Karena itu, kami akan kejar terus karena itu hak kami," ungkapnya.

Lurah Cimpaeun, Mulyadi tidak mengelak adanya penyalahgunaan dana tersebut. Praktik itu dilakukan oknum bendahara Kelurahan dan telah dimintai penjelasan.

"Kami sudah menginstruksikan bendahara untuk segera membayarkan. Ternyata oleh bendahara disalahgunakan," ujar Mulyadi.

Mulyadi menambahkan berdasarkan keterangan yang didapat dari oknum bendahara kelurahan, anggaran tersebut digunakan untuk keperluan pribadi. 

"Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi saya telah meminta anggaran yang disalahgunakan untuk dikembalikan," beber Mulyadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)