ilustrasi medcom.id
Muhammad Syawaluddin • 28 December 2024 19:40
Makassar: Salah satu rumah di Kabupaten Gowa dibongkar ratusan warga. Pembongkaran itu dilakukan lantaran masyarakat marah dengan pemilik rumah.
Kanit Reskrim Polsek Biringbulu, Aiptu Syamsuddin, mengatakan pembongkaran rumah warga berinisial TM itu dilakukan diduga penghuni menghamili anak kandungnya sendiri yang merupakan penyandang disabilitas tunawicara.
"Jadi pemicu pengrusakan rumah karena pemilik rumah menghamili anak kandungnya sendiri yang bisu," katanya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu, 28 Desember 2024.
Ia mengatakan, dari informasi yang didapat korban saat ini usia kandungnya sudah berumur delapan bulan. Pengrusakan rumah tersebut dilakukan sekitar 100 warga. "Kami belum mengetahui siapa yang pertama kali menyadari korban hamil," ungkapnya.
Baca: Viral! Dosen UIN Alauddin Makassar Lecehkan Mahasiswinya |