Pigai Sebut Koruptor Masuk Kategori Pelanggar HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai (kanan). (MI/Susanto)

Pigai Sebut Koruptor Masuk Kategori Pelanggar HAM

Rahmatul Fajri • 31 December 2024 14:39

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyebut koruptor masuk dalam kategori pelanggar hak asasi manusia. Ia mengatakan koruptor telah merugikan masyarakat dan negara.

"Kemiskinan makin meninggi, pendidikan masih rendah, buta hurufnya makin tinggi, stuntingnya makin tinggi. Negara tidak mampu bisa meningkatkan pendapatan negara atau pajak gara-gara korupsi yang begitu merajalela," kata Pigai, di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Menurut dia, perbuatan korupsi menimbulkan dampak sistemik. Bahkan, menyengsarakan masyarakat.
 

Baca: Natalius Pigai Sebut Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Bikin Masyarakat Tak Puas

"Sehingga para pelakunya sebenarnya bisa masuk kategori pelanggar HAM. Bukan pelanggar HAM berat ya. Mereka melakukan pelanggar HAM," tambahnya. 

Pigai juga mengatakan perbuatan koruptor telah menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Perbuatan itu menyebabkan hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, hak untuk hidup, hak untuk makan gratis, hak untuk membangun swasembada pada pangan, energi, terhambat," katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)