KPK Tahan Bupati Nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditangkap KPK/Medcom.id/Candra

KPK Tahan Bupati Nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Candra Yuri Nuralam • 7 May 2024 17:06

Jakarta: Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditahan hari ini, 7 Mei 2024. Penahanan usai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhdlor dalam kasus dugaan pemotongan dana ASN.

“Dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Mei 2024.

Penahanan atas kebutuhan penyidikan yang durasinya dapat ditambah. Upaya tersebut dilakukan usai Muhdlor dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK, dan hadir secara sukarela di KPK hari ini.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus pemotongan dana ASN di Sidoarjo. Mereka yakni Ahmad Muhdlor Ali, Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.
 

Baca: Bupati Sidoarjo Penuhi Pemeriksaan di KPK

Siska ditetapkan sebagai tersangka usai tertangkap KPK bersama dengan uang Rp69,9 juta di dekatnya. Ari menjadi tersangka beberapa waktu setelahnya setelah penyidik melakukan pengembangan kasus.

Uang itu berkaitan dengan dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di BPPD Kabupaten Sidoarjo. Dia ditangkap saat hendak menerima duit tersebut.

Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak.

Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)