Ilustrasi penangkapan. (medcom.id)
Siti Yona Hukmana • 23 March 2024 10:09
Jakarta: Polsek Mampang menangkap seorang pria berinisial HHR, 32. Pria itu diringkus buntut berlagak bak koboi jalanan dengan menodongkan senjata api kepada seseorang di depan toko Velg Mampang yang viral di akun Instagram @Jakartaselatan24Jam.
Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero mengatakan pelaku ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Mampang dipimpin Kanit Reskrim AKP Iwan Ridwanullah pada Sabtu dini hari, 23 Maret 2024 pukul 01.50 WIB. HHR diringkus atas penggunaan senjata api ilegal.
"Sesuai Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," kata David dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Maret 2024.
Pria itu merupakan warga Perum Bojong Depok Baru I Blok OS No.12 Rt.001/022 Kel. Bojonggede Kec. Bojonggede Kab. Bogor Jawa Barat. Penyelidikan kasus dilakukan berbekal laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/11/III/2024/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
David menuturkan kasus koboi jalanan ini bermula pada Jumat, 22 Maret 2024 sekira pukul 18.55 WIB, Panit Reskrim beserta Anggota Reskrim menerima informasi adanya berita viral dari akun instagram @Jakartaselatan24Jam. Selanjutnya, polisi menelusuri ke tempat kejadian perkara (TKP) di depan kantor Imigrasi Mampang sesuai keterangan di akun tersebut.
"Setelah dicek ternyata tidak ada. Selanjutnya dilakukan penelusuran ciri-ciri lokasi sesuai dengan video yang saat itu terekam, bahwa terdapat toko Velg RWHEEL yang selanjutnya Panit Reskrim dan Anggota Reskrim menandatangi toko tersebut di Jalan Mampang Prapatan Raya," ungkap David.
Baca:
Rencana Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Teroris Gunung Sindur Disorot |