Kejati Jatim Pastikan Ronald Tanur Masih Berada di Surabaya

Terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang vonis di PN Surabaya. (Medcom.id/Amal)

Kejati Jatim Pastikan Ronald Tanur Masih Berada di Surabaya

Amaluddin • 14 August 2024 18:40

Surabaya: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, memastikan Gregorius Ronald Tannur tak bisa pergi ke luar negeri. Sebab, kata Mia, Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pencekalan terhadap Ronald Tannur.

"Ronald Tannur sudah dicekal, jadi tidak bisa pergi keluar negeri," kata Mia, dikonfirmasi, Rabu, 14 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan Kejati Jatim, Ronald Tannur sempat pergi keluar dari Surabaya. Namun, kata Mia, Ronald Tannur saat ini sudah berada di Surabaya. "Keberadaanya sekarang ada di Surabaya. Sebelumnya memang sempat ada keluar, tapi sudah kembali lagi ke Surabaya," katanya.
 

Baca: Kuasa Hukum Dini Sera Diminta KY Jadi Saksi Atas Vonis Bebas Ronald Tanur

Mia pun bersyukur Kemenkumham menindaklanjuti permohonan pencekalan yang dilakukan Kejati Jatim melalui Kejaksaan Agung (Kejagung). Mia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham terkait pencekalan Ronald Tannur.

"Kami sangat mengapresiasi dirjen imigrasi secara proaktif, dan beliau menindaklanjuti permohonan kami melalui Jaksa Agung dan saat ini posisi (Ronald Tannur) sudah dicekal," jelasnya.

Sementara terkait upaya hukum kasasi, Mia mengaku saat ini tim jaksa tengah menyusun memori kasasi terdakwa Ronald Tannur. Mia berharap terdakwa Ronald Tannur dihukum, sebagaimana bukti dan fakta yang terungkap dalam persidangan sebelumnya.

"Sekarang tim jaksa masih menyusun memori kasasi. Kami punya waktu 14 hari (menyusun memori kasasi) setelah menyatakan kasasi," tandasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)