Terdakwa pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang vonis di PN Surabaya. (Medcom.id/Amal)
Amaluddin • 14 August 2024 18:40
Surabaya: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, memastikan Gregorius Ronald Tannur tak bisa pergi ke luar negeri. Sebab, kata Mia, Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah melakukan pencekalan terhadap Ronald Tannur.
"Ronald Tannur sudah dicekal, jadi tidak bisa pergi keluar negeri," kata Mia, dikonfirmasi, Rabu, 14 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan Kejati Jatim, Ronald Tannur sempat pergi keluar dari Surabaya. Namun, kata Mia, Ronald Tannur saat ini sudah berada di Surabaya. "Keberadaanya sekarang ada di Surabaya. Sebelumnya memang sempat ada keluar, tapi sudah kembali lagi ke Surabaya," katanya.
Baca: Kuasa Hukum Dini Sera Diminta KY Jadi Saksi Atas Vonis Bebas Ronald Tanur |