Soal NIK Dicatut Dukung Dharma-Kun, KPUD Jakarta Tunggu Rekomendasi Bawaslu Daerah

Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dodi Wijaya. (medcom.id/Candra)

Soal NIK Dicatut Dukung Dharma-Kun, KPUD Jakarta Tunggu Rekomendasi Bawaslu Daerah

Candra Yuri Nuralam • 17 August 2024 18:17

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah terkait adanya NIK masyarakat yang dicatut untuk mendukung pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Penyelenggara pemilu itu tidak bisa mencabut keabsahan Dharma-Kun sebagai calon gubernur dan wakilnya di Jakarta.

“Kami tentu menunggu rekomendasi dari Bawaslu seperti apa, kami akan menimbang, memahami apa yang menjadi rekomendasi dari teman-teman Bawaslu Provinsi DKI Jakarta,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dodi Wijaya di Kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Dodi menjelaskan Dharma-Kun kini sudah dinyatakan sah untuk maju dalam Pilgub Jakarta lewat jalur perseorangan. Pembatalan cuma bisa terjadi jika Bawaslu Daerah memberikan rekomendasi atas keluhan masyarakat yang terjadi.

“Kalau ada rekomendasi-rekomendasi yang perlu kami tindak lanjuti apakah ada cukup banyak masyarakat yang memberikan laporan atau tanggapan masyarakat yang harus kita tindak lanjuti tentu kita akan perhitungkan, ya, kami akan perhitungkan sekalipun sebenarnya secara tahapan kan sudah lewat ya,” ujar Dodi.

Baca: 

Dharma-Kun Lolos Verifikasi, RK Tak Mau Berspekulasi


KPUD Jakarta juga sudah tidak bisa mengecek ulang data karena proses verifikasi sudah selesai. Apalagi, rapat pleno untuk terkait pilgub akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu akan ditentukan dalam rapat pleno nanti tanggal 19 Agustus kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU Jakarta,” ujar Dodi.

Dodi juga mengatakan pihaknya tidak bisa semena-mena menyabut calon perseorangan untuk Dharma-Kun saat ini. KPUD Jakarta harus bersikap adil kepada peserta.

“Tentu kan kita harus bersikap adil juga, fair juga dengan peserta pemilu ini, karena kan mereka juga bisa bersengketa lagi, menggugat kembali, dan sebagainya,” ucap Dodi.

Ramai soal dugaan pencatutan sepihak nama dan NIK warga Jakarta untuk mendukung pasangan perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub Jakarta 2024. Anies Baswedan turut membagikan informasi kalau KTP anak dan adiknya ikut dicatut.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat, 16 Agustus 2024.

Unggahan tersebut mendapatkan berbagai respons dari warganet. Akun @generasiosing, misalnya, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindaklanjuti informasi ini.

"Maju perseorangan dengan cara yang ngawur. Bawaslu harusnya gercep mengatasi permasalahan ini supaya penyelenggaraan Pilkada tidak serta merta asal nyalon tapi caranya ngawur," cuit akun itu. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)