Polisi Sebut Galian C Ilegal yang Berujung Penembakan AKP Ulil Bukan Tambang

Ilustrasi. Medcom.id.

Polisi Sebut Galian C Ilegal yang Berujung Penembakan AKP Ulil Bukan Tambang

Siti Yona Hukmana • 24 November 2024 10:47

Jakarta: Polda Sumatra Barat (Sumbar) menyebut galian C yang berujung peristiwa polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan bukan tambang. Polisi tengah mendalami bentuk galian C ilegal tersebut.

"Untuk sementara baru didalami terkait galian C ilegalnya, jadi bukan tambang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan kepada Metrotvnews.com, Minggu, 24 November 2024.

Namun, Dwi belum bisa menyampaikan proses pendalaman galian C tersebut. Termasuk saksi-saksi yang diperiksa dalam penyelidikan. Sebab, kasus ditangani Polres Solok Selatan.

Motif pembunuhan AKP Ulil Ryanto Anshari yang kini mendapat kenaikan pangkat Kompol Anumerta karena kekesalan pelaku AKP Dadang Iskandar. Sebab, rekanan Dadang yang mengelola galian C ditindak oleh Ulil.

"Motif terkait yang dimaksud adalah merasa tidak senang, di mana rekanan pelaku ini melakukan penegakan hukum terhadap korban, kata Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Andri Kurniawan dalam konferensi pers, Sabtu, 23 November 2024.
 

Baca juga: Penghormatan Terakhir, AKP Ulil Dianugerahi Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Andri mengatakan Dadang diduga diminta tolong pemilik galian C setelah ditindak oleh Ulil. Namun, Dadang kesal karena Ulil tak memberikan respons seperti yang diharapkan. 

"Yang bersangkutan (Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada tanggapan (dari Ulil)," jelasnya.

Sebelumnya, peristiwa polisi tembak polisi ini terjadi sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat, 22 November 2024 di Parkiran Polres Solok Selatan yang terletak di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir. Kabag Ops AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Kronologis penembakan karena Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C. Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan Personil Sat Reskrim Polres Solok Selatan.

Tersangka yang diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan tengah dilakukan pemeriksaan. Saat personel berada dalam ruangan, terdengar bunyi tembakan dari luar, dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.

Pelaku AKP Dadang menembakkan dengan senjata api yang digunakannya. Dua di antaranya bersarang di tubuh korban bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)