Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah digelandang ke Kantor KPK/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 November 2024 15:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah, dan tujuh orang lainnya pada Sabtu, 23 November 2024. Sejumlah uang dan bukti elektronik disita tim Lembaga Antirasuah.
“Juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 November 2024.
Tessa belum bisa memerinci total uang yang ditemukan, karena masih dihitung. Rohindin cs tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca: KPK Duga Duit Terkait OTT di Bengkulu untuk Pendanaan Pilkada |