Selain Uang, KPK Sita Bukti Elektronik Saat Tangkap Rohidin Merysah

Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah digelandang ke Kantor KPK/Medcom.id/Candra

Selain Uang, KPK Sita Bukti Elektronik Saat Tangkap Rohidin Merysah

Candra Yuri Nuralam • 24 November 2024 15:33

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Merysah, dan tujuh orang lainnya pada Sabtu, 23 November 2024. Sejumlah uang dan bukti elektronik disita tim Lembaga Antirasuah.

“Juga turut diamankan uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 November 2024.

Tessa belum bisa memerinci total uang yang ditemukan, karena masih dihitung. Rohindin cs tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
 

Baca: KPK Duga Duit Terkait OTT di Bengkulu untuk Pendanaan Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut uang yang ditemukan untuk pendanaan pilkada. Rinciannya akan dipaparkan saat konferensi pers.

“Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada sepertinya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 November 2024.

Rohidin merupakan salah satu kandidat dalam Pilkada Bengkulu. Dia merupakan calon petahana dengan wakilnya Meriani yang diusung Partai Golkar, Hanura, PKS, dan PPP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)